JAKARTA - Palestine Football Association (PFA) resmi mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) terkait keputusan FIFA yang tidak menjatuhkan sanksi kepada Israel. Perkara ini berkaitan dengan keberadaan klub-klub Israel di permukiman di Tepi Barat.
Langkah itu diambil setelah jalur internal FIFA dinilai buntu. “Kami sudah menempuh semua jalur hukum di FIFA. Kami akan mengajukan banding karena keputusan ini tidak adil dan tidak mencerminkan keadilan,” kata Wakil Presiden PFA Susan Shalabi, Rabu, usai Kongres Konfederasi Sepak Bola Asia di Vancouver, seperti dilaporkan Anadolu Agency, Kamis, 30 April.
Menurut Shalabi, Dewan FIFA tidak mengambil keputusan setelah proses yang berlangsung lama. “Setelah 15 tahun pembahasan, dewan memutuskan untuk tidak memutuskan,” ujarnya.
PFA menyatakan akan menempuh seluruh proses hukum di CAS untuk mendapatkan putusan atas kasus tersebut.
BACA JUGA:
Isu ini terkait keberadaan klub Israel di wilayah Tepi Barat, yang oleh komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, dianggap sebagai wilayah Palestina yang diduduki. Permukiman Israel di kawasan tersebut dinilai melanggar hukum internasional.
Pada Maret lalu, Komite Disiplin FIFA menyatakan Israel Football Association (IFA) bersalah atas pelanggaran diskriminasi yang disebut “berat dan sistemik”. Namun, komite tidak menjatuhkan sanksi besar.
Komite juga menilai FIFA gagal bertindak terhadap praktik rasisme, membiarkan pesan yang bersifat politis dan militeristik, serta tidak mencegah eksklusi warga Palestina dari infrastruktur sepak bola di wilayah tersebut.
Meski demikian, permintaan PFA untuk melarang klub Israel yang berbasis di wilayah pendudukan mengikuti kompetisi internasional ditolak. Komite beralasan isu tersebut berada di luar kewenangannya.
Dengan banding ke CAS, penyelesaian kasus ini kini bergeser ke jalur arbitrase olahraga internasional.