Bagikan:

JAKARTA – Bintang tarung UFC, Conor McGregor, sekarang sudah bernapas lega setelah seorang wanita Amerika Serikat (AS) secara sukarela memutuskan untuk mencabut gugatan atas kasus tuduhan tindakan pelecehan seksual.

Petarung asal Irlandia tersebut dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual dalam pertandingan gim keempat final NBA antara Miami Heat melawan Denver Nuggets pada Juni 2023.

McGregor, 37 tahun, yang merupakan salah satu bintang terbesar UFC yang paling menjanjikan secara komersial, kemudian membantah tuduhan itu.

Pengacara perempuan tersebut—yang dalam gugatan awal diidentifikasi sebagai seorang eksekutif Wall Street berusia 49 tahun—mengajukan pemberitahuan pencabutan gugatan secara sukarela di pengadilan Florida pada Selasa, 2 Desember 2025, waktu setempat.

Jaksa sebelumnya juga telah menolak untuk mengajukan tuntutan pidana atas dugaan insiden tersebut. Menurut gugatan awal, McGregor bertemu perempuan anonim itu pada akhir pertandingan di area VIP arena.

Gugatan tersebut menuduh bahwa seorang kenalan McGregor kemudian membawa perempuan itu ke toilet pria, tempat McGregor dituduh menyerangnya di dalam sebuah bilik.

Dalam kasus pelecehan seksual terpisah di Irlandia tahun lalu, McGregor dinyatakan bertanggung jawab dan diperintahkan membayar sekitar 250 ribu dolas AS sebagai ganti rugi kepada seorang perempuan yang menuduhnya melakukan pemerkosaan.

Sebelumnya, bulan lalu, mantan juara UFC kelas bulu dan kelas ringan itu dijatuhi skorsing 18 bulan setelah gagal menjalani tiga tes doping dalam kurun waktu 12 bulan.

Meski demikian, McGregor bisa kembali bertarung pada Maret tahun depan karena skorsing tersebut baru diberlakukan mulai September 2024.

Ini membuat McGregor berpotensi tampil di ajang UFC yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juni 2026 di Gedung Putih, bertepatan dengan ulang tahun Presiden Amerika Serikat Donald Trump.