JAKARTA – Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi buka suara soal penangkapan kliennya terkait digaan penyelundupan kokain di Eropa. Menurut sang pengacara, Radja sudah menjalani pemeriksaan dengan prosedur yang tepat dan taka da indikasi statusnya menjadi tersangka.
“Dia adalah pemain sepak bola, bukan seorang kriminal. Dirinya sendiri menentang narkoba. (Penangkapan) ini sangat disesalkan terhadap reputasinya karena dia kini dikaitkan dengan sindikat peredaran narkoba internasional,” kata Omar Souidi dikutip dari media Belgia, Gazet van Antwerpen pada Selasa, 28 Januari.
“Asas praduga tak bersalah untuk Nainggolan. Dia sudah diinterogasi dan belum ada bukti sebagai tersangka,” ujar Souidi menambahkan.
Setelah kabar penangkapannya oleh kepolisian Belgia dilakukan pada Senin, 27 Januari, saat ini Radja Nainggolan masih menjalani proses hukum. Menurut sang pengacara, kliennya itupun mendapat perlakuan baik selama berhadapan dengan penegak hukum.
"Klien saya sudah diinterogasi, seperti yang bisa Anda lihat. Pertanyaan polisi disampaikan dengan cara yang sangat benar. Dia (Nainggolan) mau bekerjasama untuk menjawab pertanyaan itu," ucapnya.
BACA JUGA:
Meski dinyatakan mendapat perlakuan yang baik, tapi Nainggolan masih harus tetap menginap di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, proses hukum lanjutan masih akan terus dilaksanankan.
"Penyelidikan akan dilakukan pada hari Selasa. Jadi klien saya harus menunggu sampai dia diizinkan bebas," kata Souidi.
Kabar penangkapan Radja Nainggolan begitu menggegrkan dunia sepak bola, sebab eks pemain Bhayangkara FC ini terjerat kasus yang didiga penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui jalur pelabuhan Antwerp, Belgia.