Bagikan:

JAKARTA - PSSI melalui Anggota Komite Eksekutif (Exco) memastikan bakal mengirim surat protes ke FIFA dan AFC terkait kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf di laga Bahrain vs Indonesia.

Pada laga di Stadion Internasional Bahrain, Riffa, Kamis, 10 Oktober 2024, kemenangan Timnas Indonesia sirna akibat keputusan kontroversial wasit Ahmed Al Kaf.

Ujungnya, Skuad Garuda Harus puas meraup satu poin dalam pertandingan ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 lantaran skor berakhir seri 2-2.

Skor imbang ini kemudian menjadi sorotan tajam karena kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf yang dianggap cacat.

Bahrain mampu mengimbangi perolehan Skuad Garuda pada menit ke-90+9. Padahal berdasarkan keputusan wasit, waktu tambahan setelah menit normal hanya diberikan selama enam menit.

Namun, wasit asal Oman itu justru tak kunjung meniup peluit panjang sampai laga memasuki menit 90+6. Ahmed Al Kaf justru meniup peluit tanda berakhirnya laga setelah tuan rumah mampu cetak gol penyama kedudukan.

Melihat situasi ini, PSSI langsung bersikap tegas dan berencana akan mengirim surat protes karena merasa dirugikan oleh keputusan wasit.

Menurut Arya Sinulingga, anggota Exco PSSI, Ahmed Al Kaf seolah-olah menunggu Bahrain bisa mencetak gol ke gawang Timnas Indonesia.

"Ya, kami kirim surat protes. Kami sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. Seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol," kata Arya Sinulingga menanggapi situasi yang terjadi dikutip pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf ini juga menyulut emosi skuad Timnas Indonesia. Saat Bahrain mampu cetak gol pada menit 90+9, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, diganjar kartu merah karena melakukan protes keras.

Bukan cuma itu, Shayne Pattynama bahkan juga sempat terlibat keributan dengan pemain dan ofisial Bahrain selepas laga.

Terlepas dari itu, Timnas Indonesia harus memusatkan fokusnya kembali karena sudah ada laga tandang lain yang mesti dijalani.

Skuad Garuda akan menghadapi China di Qingdao Youth Football Stadium pada Selasa, 15 Oktober 2024.