Bagikan:

JAKARTA – Wasit tinju asal Indonesia, Muhammad Arisa Putra Pohan, akan menjadi wasit juri (International Technical Officials) yang bertugas di babak semifinal dan final Olimpiade Paris 2024.

Sosok yang akrab disapa Boy Pohan tersebut merupakan satu dari 15 wasit yang tersisa pada saat ini dan satu-satunya dari Asia Tenggara. Ia sebelumnya terpilih bersama 44 nama lainnya untuk menjadi wasit di Paris.

"Sisanya dipulangkan karena mendapatkan penilaian di bawah standar kepemimpinan wasit. Sebagai wasit, kami tidak boleh salah memberikan nilai," ujar Boy dalam keterangan.

Boy harus mengikuti sejumlah seleksi ketat yang dibuat Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk bisa memimpin pertandingan tinju kelas dunia di panggung Olimpiade.

Dia mengatakan bahwa ia harus bersaing dengan wasit juri lebih dari 80 negara di dunia dalam proses seleksi ketat tersebut.

"Seleksinya cukup ketat. Saya ikut seleksi pada European Championship di Polandia dan kualifikasi di Afrika hingga akhirnya terpilih 44 wasit juri terbaik untuk olahraga tinju dari seluruh dunia," ujar dia.

Boy setiap harinya bertugas paling sedikit tiga kali selama di Paris. Kinerjanya dalam setiap laga mendapat penilaian langsung dari Price Waterhouse Cooper sebagai auditor dan Paris Boxing Unit yang ditunjuk langsung oleh IOC.

Dia menjelaskan bahwa sejak babak penyisihan sampai perempat final, dirinya sudah bertugas sebanyak lima kali. Dalam satu kali penugasan, ia mendapat jatah tiga tugas untuk dua peran berbeda.

"Dua kali menjadi wasit dan sekali menjadi hakim. Itu semua mendapat penilaian. Jika tidak bagus maka kami akan dipulangkan," ujarnya.

Olimpiade Paris 2024 merupakan kali kedua Boy mencatat penampilannya memimpin pertandingan tinju di Olimpiade. Sebelumnya, dia menjalani debutnya mewakili Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020.

"Saya juga berharap semoga di Los Angeles 2028 ada atlet tinju Indonesia yang tampil. Kalau wasit juri, insyaallah saya masih bisa berjuang lagi. Kalau ada atlet Indonesia yang tampil, tentu beda (rasanya)," katanya.