JAKARTA - NewJeans resmi digugat di Amerika Serikat atas dugaan pelanggaran hak cipta pada single populer mereka yang dirilis tahun 2024, How Sweet.
Gugatan tersebut menambah daftar panjang sengketa hukum yang melibatkan manajemen dan label induk mereka, HYBE.
Melansir laporan Billboard, gugatan diajukan oleh empat penulis lagu— Audrey Armacost, Aidan Rodriguez, Adam Gokcebay, and Michael Campanelli—yang mengeklaim bahwa elemen-elemen dalam lagu "How Sweet" secara ilegal menyalin bagian dari lagu demo milik mereka yang berjudul "One of a Kind".
Para penggugat menuntut kompensasi royalti dari pihak NewJeans, ADOR, dan juga HYBE sebagai perusahaan induk.
Adapun permasalahan bermula pada Januari 2024, ketika Armacost menerima trek instrumental melalui sebuah penerbit. Ia diminta untuk mengembangkan melodi topline dan lirik sebagai kandidat lagu untuk NewJeans.
Bersama tiga penulis lainnya, mereka menggubah dan merekam demo "One of a Kind". Namun, setelah melalui proses kurasi, lagu tersebut akhirnya ditolak oleh manajemen NewJeans.
Ironisnya, empat bulan setelah pemberitahuan penolakan tersebut, NewJeans merilis "How Sweet".
Pihak penggugat menegaskan, bait pertama dalam lagu tersebut memiliki kemiripan substansial dengan demo mereka, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
BACA JUGA:
Berdasarkan analisis teknis yang dilampirkan dalam gugatan, kedua lagu tersebut berbagi urutan melodi topline yang terdiri dari 31 nada dalam sekitar delapan birama, serta menggunakan sukat 4/4 dan tangga nada B-flat minor yang identik.
Menanggapi tudingan serius ini, pihak ADOR langsung memberikan bantahan keras. Mereka menyatakan telah berkoordinasi dengan label Bana yang menangani produksi lagu tersebut untuk memastikan keaslian karya.
"Setelah melakukan konfirmasi dengan pihak Bana yang menangani penulisan lagu dan produksi trek tersebut, kami diberitahu bahwa tidak ada plagiarisme yang terjadi. ADOR beserta para anggota (NewJeans) juga berencana untuk merespons gugatan ini secara aktif sesuai dengan posisi yang diambil oleh Bana," tulis pernyataan resmi ADOR.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena berbeda dengan konflik sebelumnya dengan band jazz-funk asal Inggris, Shakatak.
Pada kasus lagu "Bubble Gum", Shakatak mengklaim adanya kemiripan ritme dengan lagu "Easier Said Than Done" (1981).
Namun dalam kasus "How Sweet", para produser NewJeans diketahui memiliki akses langsung terhadap materi lagu demo yang dikirimkan oleh penggugat selama proses produksi, sehingga memperkuat argumen "akses" dalam hukum hak cipta di Amerika Serikat.
Sebagai informasi, kedua lagu NewJeans yang diterpa isu hak cipta, yakni "Bubble Gum" dan "How Sweet", diketahui diproduseri oleh 250 yang bernaung di bawah label Bana.