JAKARTA - Rapper kenamaan Amerika Serikat (AS), Joseph Foreman alias Afroman, berhasil memenangkan pertarungan hukum melawan tujuh deputi sheriff di Pengadilan Ohio.
Kemenangan ini diraih setelah juri menolak gugatan pencemaran nama baik yang diajukan para petugas kepolisian tersebut terkait konten video musik yang mengejek aksi penggerebekan di kediaman sang musisi pada tahun 2022 silam.
Adapun ketegangan Afroman dengan tujuh anggota kepolisian bermula ketika para petugas merangsek masuk ke rumah pelantun hit “Because I Got High” itu dalam penyelidikan terkait dugaan narkoba dan penculikan.
Namun, penggeledahan tersebut berakhir nihil tanpa adanya tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada Afroman.
Tak terima privasinya diusik, musisi yang kerap tampil eksentrik itu justru memanfaatkan rekaman CCTV miliknya untuk menciptakan serangkaian video musik viral yang menyindir perilaku para petugas selama berada di dalam rumahnya.
Salah satu yang paling ikonik adalah lagu “Lemon Pound Cake”, yang terinspirasi dari rekaman seorang deputi yang tampak mengamati kue di dapur Afroman. Tak hanya itu, lagu lain seperti “Will You Help Me Repair My Door” bahkan telah ditonton lebih dari sembilan juta kali di YouTube.
Para deputi yang merasa dipermalukan kemudian menuntut ganti rugi sebesar 3,9 juta dolar AS atau setara Rp61 miliar atas dasar tekanan mental dan rusaknya reputasi.
"Kita berhasil, Amerika! Kebebasan berpendapat!" teriak Afroman dengan penuh semangat di luar pengadilan, dikutip BBC,Senin, 23 Maret.
Mengenakan setelan jas bermotif bendera AS, ia menegaskan di hadapan juri bahwa seluruh kekacauan ini bermula dari kesalahan pihak kepolisian sendiri.
"Seluruh penggerebekan itu adalah sebuah kesalahan. Semua ini adalah kesalahan mereka. Jika mereka tidak salah menggerebek rumah saya, tidak akan ada tuntutan hukum. Saya tidak akan tahu nama mereka. Mereka tidak akan ada di sistem pengawasan rumah saya, dan tidak akan ada lagu, tidak ada apa-apa," tutur sang rapper.
Di sisi lain, pengacara para deputi, Robert Klingler, berargumen bahwa kliennya mengalami perundungan yang luar biasa. Sersan Randy Walters bahkan menyatakan anaknya menangis karena dipermalukan di sekolah akibat unggahan Afroman.
Namun, pengacara Afroman, David Osborne, dengan tegas membalas bahwa pejabat publik tidak boleh menggunakan pengadilan untuk membungkam kritik hanya karena perasaan mereka terluka.
"Saya menyesal mereka merasa demikian, tetapi ada jumlah tertentu (kritik) yang harus Anda terima sebagai pejabat publik, itu adalah bagian dari tugas pekerjaan. Apa dampak buruknya bagi dunia tempat kita tinggal jika Anda tidak menyukai apa yang dilakukan pejabat publik, lalu membuat lelucon, dan Anda diseret ke pengadilan?" ujar Osborne.
Kemenangan Afroman atas gugatan tujuh anggota kepolisian itu sendiri menjadi preseden penting bagi perlindungan hak artistik dan kritik terhadap otoritas di Amerika Serikat.
Rapper AS Menang Persidangan dari Tujuh Polisi yang Gugat Karya Musiknya
JAKARTA - Rapper kenamaan Amerika Serikat (AS), Joseph Foreman alias Afroman, berhasil memenangkan pertarungan hukum melawan tujuh deputi sheriff di Pengadilan Ohio.
Kemenangan ini diraih setelah juri menolak gugatan pencemaran nama baik yang diajukan para petugas kepolisian tersebut terkait konten video musik yang mengejek aksi penggerebekan di kediaman sang musisi pada tahun 2022 silam.
Adapun ketegangan Afroman dengan tujuh anggota kepolisian bermula ketika para petugas merangsek masuk ke rumah pelantun hit “Because I Got High” itu dalam penyelidikan terkait dugaan narkoba dan penculikan.
Namun, penggeledahan tersebut berakhir nihil tanpa adanya tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada Afroman.
Tak terima privasinya diusik, musisi yang kerap tampil eksentrik itu justru memanfaatkan rekaman CCTV miliknya untuk menciptakan serangkaian video musik viral yang menyindir perilaku para petugas selama berada di dalam rumahnya.
Salah satu yang paling ikonik adalah lagu “Lemon Pound Cake”, yang terinspirasi dari rekaman seorang deputi yang tampak mengamati kue di dapur Afroman. Tak hanya itu, lagu lain seperti “Will You Help Me Repair My Door” bahkan telah ditonton lebih dari sembilan juta kali di YouTube.
Para deputi yang merasa dipermalukan kemudian menuntut ganti rugi sebesar 3,9 juta dolar AS atau setara Rp61 miliar atas dasar tekanan mental dan rusaknya reputasi.
"Kita berhasil, Amerika! Kebebasan berpendapat!" teriak Afroman dengan penuh semangat di luar pengadilan, dikutip BBC,Senin, 23 Maret.
Mengenakan setelan jas bermotif bendera AS, ia menegaskan di hadapan juri bahwa seluruh kekacauan ini bermula dari kesalahan pihak kepolisian sendiri.
"Seluruh penggerebekan itu adalah sebuah kesalahan. Semua ini adalah kesalahan mereka. Jika mereka tidak salah menggerebek rumah saya, tidak akan ada tuntutan hukum. Saya tidak akan tahu nama mereka. Mereka tidak akan ada di sistem pengawasan rumah saya, dan tidak akan ada lagu, tidak ada apa-apa," tutur sang rapper.
Di sisi lain, pengacara para deputi, Robert Klingler, berargumen bahwa kliennya mengalami perundungan yang luar biasa. Sersan Randy Walters bahkan menyatakan anaknya menangis karena dipermalukan di sekolah akibat unggahan Afroman.
Namun, pengacara Afroman, David Osborne, dengan tegas membalas bahwa pejabat publik tidak boleh menggunakan pengadilan untuk membungkam kritik hanya karena perasaan mereka terluka.
BACA JUGA:
"Saya menyesal mereka merasa demikian, tetapi ada jumlah tertentu (kritik) yang harus Anda terima sebagai pejabat publik, itu adalah bagian dari tugas pekerjaan. Apa dampak buruknya bagi dunia tempat kita tinggal jika Anda tidak menyukai apa yang dilakukan pejabat publik, lalu membuat lelucon, dan Anda diseret ke pengadilan?" ujar Osborne.
Kemenangan Afroman atas gugatan tujuh anggota kepolisian itu sendiri menjadi preseden penting bagi perlindungan hak artistik dan kritik terhadap otoritas di Amerika Serikat.