Bagikan:

JAKARTA - Di tengah perubahan regulasi pengelolaan royalti musik nasional, Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berhasil merampungkan distribusi royalti periode ketiga 2025 senilai Rp36,9 miliar.

Distribusi ini menjadi bukti bahwa basis data aktual kini menjadi penentu utama dalam pembagian hak para pencipta—sebuah langkah yang disebut WAMI memperkuat transparansi ekosistem musik.

Dalam penyaluran royalti, WAMI mengumumkan daftar komposer dengan perolehan royalti tertinggi. Nama-nama besar di industri musik turut masuk dalam daftar tersebut, di antaranya Roby Satria (salah satu pencipta lagu “Mangu” sekaligus personel Geisha).

Selanjutnya, ada Muthoillah Rizal Affandi (penulis lagu “Yasir Lana”), Baskara Putra alias Hindia (pencipta lagu “Rumah Ke Rumah” sekaligus frontman Feast dan Lomba Sihir), serta Fiersa Besari (pencipta lagu “Runtuh”).

Daftar tersebut menggarisbawahi siapa saja musisi yang karyanya paling banyak digunakan dan dilaporkan pada periode Mei hingga September 2025.

Distribusi kali ini memiliki ciri khas yang berbeda. WAMI memutuskan untuk tidak menerapkan pembayaran royalti minimum, yang artinya, royalti hanya diberikan kepada pencipta dan pemegang hak yang penggunaan karyanya benar-benar dilaporkan dan telah dibayarkan oleh pihak pengguna.

Konsekuensinya, jumlah penerima royalti pada periode ini menjadi lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Namun Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menilai hal ini justru menguatkan prinsip pembagian yang berlandaskan pada data aktual dan verifikasi yang sah.

“Ini penting, karena WAMI tetap berkomitmen untuk melaksanakan pendistribusian royalti secara transparan dan akurat demi mendukung keberlanjutan ekosistem musik Indonesia,” kata Adi Adrian melalui siaran pers yang diterima VOI, Selasa, 9 Desember.

WAMI memastikan royalti yang dibayarkan merupakan hasil dari laporan penggunaan lagu dan pembayaran yang diterima dari para pengguna selama kurun waktu Mei-September 2025, bukan berdasarkan tanggal penggunaan karyanya. Data atau pembayaran yang masuk setelah periode tersebut akan diproses pada distribusi berikutnya.

Laporan detail distribusi juga telah dikirimkan kepada seluruh penerima royalti pada 4 Desember 2025, dan proses transfer dana mulai dilakukan hari ini, empat hari kerja setelah laporan tersebut terbit.

Dalam upaya meningkatkan layanan, WAMI juga secara konsisten memperkuat sistem pengelolaan data internal mereka. Salah satu instrumen utama dalam proses ini adalah ATLAS—sebuah sistem basis data karya dan portal anggota yang terintegrasi.

Sistem ini memungkinkan para pencipta dan penerbit untuk memantau katalog karya, status pelaporan, dan riwayat distribusi dengan lebih mudah dan akurat.

Adi menambahkan penggunaan ATLAS merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola royalti yang modern dan terpercaya.

Sistem ini diklaim mampu meningkatkan ketepatan verifikasi data, meminimalisir potensi kesalahan pencocokan karya, dan memastikan perhitungan serta distribusi royalti berjalan secara lebih akurat dan transparan.

Langkah ini menunjukkan komitmen WAMI untuk tetap memegang teguh nilai Kredibilitas, Integritas, Transparansi, dan Akuntabilitas (KITA) di tengah masa penyesuaian regulasi yang besar.