JAKARTA - Laporan kepolisian yang dibuat penulis lagu Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan pedangdut Lesti Kejora, menghadapi babak baru.
Lesti Kejora menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Oktober untuk memberi keterangan atas laporan tersebut.
Seperti diketahui, Yoni Dores melayangkan laporan pada Mei lalu. Ia menyebut istri dari Rizky Billar itu telah meng-cover lagu-lagu ciptaannya dalam beberapa kesempatan tanpa izin.
Dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya kali ini, Lesti yang ditemani suami serta kuasa hukumnya mengatakan, pemeriksaan oleh pihak polisi berjalan sekitar empat jam dan 27 pertanyaan harus dijawabnya.
“Alhamdulillah, berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali dan lumayan lama,” kata Lesti kepada awak media setelah memberikan keterangan.
BACA JUGA:
Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum menambahkan, laporan Yoni masih dalam tahap penyelidikan. Adapun, kehadiran Lesti tidak lepas dari kewajibannya sebagai warga negara.
“Memang prosesnya hari ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi, sebagai warga negara yang baik, Mba Lesti itu hadir untuk menjawab beberapa pertanyaan yang sifatnya hanya klarifikasi saja,” ujar Sadrakh.
Kuasa hukum menegaskan, komunikasi sudah dilakukan dalam upaya menyelesaikan persoalan. Meski tidak secara terang-terangan, ia menyebut masih terdapat beberapa hal yang tidak disetujui kliennya.
“Bahwa kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi. Tapi memang ada beberapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui. Untuk hal-hal tersebut mungkin enggak bisa kita jelaskan, karena itu panjang,”ujar Sadrakh.
“Jadi, sebenarnya secara komunikasi sudah terjalin dengan baik. Hari ini, kehadiran mBa Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena bagaimanapun juga, prosedural itu harus tetap dijalankan,” pungkasnya.