Bagikan:

JAKARTA - Bunga Citra Lestari alias BCL hadir sebagai anggota Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk revisi Undang-Undang Hak Cipta dengan Komisi XIII DPR RI kemarin, Rabu, 27 Agustus.

Penyanyi 42 tahun itu menyambut baik undangan DPR. Mewakili perkumpulan yang menjadi wadah bagi para penyanyi, Unge—sapaan akrabnya—yakin bahwa VISI dapat memberi sumbangsing untuk UU Hak Cipta.

“Kita sih alhamdulillah diajak merumuskan ini. Karena ada banyak suara dari perwakilan berbagai macam bidang di ekosistem musik ini. Kita sendiri punya konsentrasi dari sisi penyanyi,” kata Bunga kepada awak media seusai RDP di Kompleks Parlemen, Rabu.

Bagi Bunga, sudah menjadi keharusan ketika UU Hak Cipta—yang mengatur tentang musik—menampung aspirasi seluruh pelaku ekosistem musik di Indonesia.

“Kita intinya mau cari solusi yang terbaik buat semuanya,” kata Bunga.

“Kita mau punya aturan yang jadi solusi untuk semuanya, tidak hanya untuk satu pihak saja,” tegas Bunga.

Lebih lanjut, pelantun “Selalu Ada di Nadimu” yang jadi soundtrack film JUMBO itu menyatakan pentingnya transparansi bagi lembaga yang ditunjuk untuk mengelola royalti, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Kami juga mau LMK dan LMKN transparan, supaya kita semua mendapatkan haknya. Kan selama ini framing-nya selalu disalahkan,” ujar Bunga.

“Jadi kamu mau dibenahi, mereka harus transparan. Kita senang dapat respon baik dari pemerintah, semoga dapat solusi buat semuanya secepatnya,” pungkasnya.