Bagikan:

JAKARTA - Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) melayangkan surat terbuka untuk sepuluh Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 yang baru dilantik pekan lalu.

Lewat surat terbuka yang diunggah di Instagram, dua perkumpulan musisi itu mengucapkan selamat sekaligus menyampaikan harapan agar Komisioner yang dilantik dapat mengembalikan kepercayaan publik.

“Selamat untuk rekan-rekan yang baru dilantik oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dan mendapat amanah sebagai komisioner LMKN yang baru,” bunyi surat terbuka VISI dan FESMI.

“Surat terbuka ini kami sampaikan sebagai pengingat untuk kita semua, yaitu betapa pentingnya transparansi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap LMKN dan LMK,” sambungnya.

Sebagai upaya menuntut transparansi, perkumpulan yang masing-masing dipimpin Armand Maulana dan Cholil Mahmud itu meminta agar LMKN dan LMK melaporkan pendistribusian royalti yang didapat dari kasus Mie Gacoan di Bali.

“Sebagai wujud pelaksanaan transparansi tersebut, kami berharap LMKN dan LMK dapat segera melaporkan distribusi royalti yang telah dibayarkan Mie Gacoan,” katanya. “Perbaikan sistem menuju digitalisasi sangat diperlukan, namun kesungguhan juga dapat dilihat dari respon cepat atas salah satu tugas-tugas utama LMKN dan LMK, yaitu distribusi royalti.”

Pada akhir surat terbuka, VISI dan FESMI meminta transparansi LMKN dan LMK ke publik serta pembenahan sistem.

“Segeralah lakukan distribusi yang adil dengan audit yang baik dan informasikan secara transparan ke publik, sembari secara paralel membenahi sistem pendataan royalti yang fungsinya membantu efektivitas dan produktivitas LMKN dan LMK.”

Seperti informasi, LMKN dan LMK menjadi sorotan utama publik dalam beberapa waktu terakhir.

Beberapa pernyataan yang dikeluarkan menjadi pertanyaan besar di publik, mulai dari dukungan atas pendekatan pidana terhadap pengguna karya cipta, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dikenakan royalti, hingga pertunjukan musik di pesta pernikahan yang juga dikenakan royalti.