Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto menyampaikan harapannya terhadap Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode 2025-2028 yang baru dilantik pekan lalu.

Lewat pernyataan resmi yang diterima VOI hari ini, Jumat, 15 Agustus, Yovie berharap LMKN dapat bekerja baik untuk bisa jadi lembaga yang dipercaya.

“Saya mendorong untuk terjadinya transparansi, akuntabilitas, dan distribusi yang baik sebagai nafas kepercayaan di era LMKN yang baru,” kata Yovie.

“Transparansi dalam pengelolaan LMKN dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) bukan sekadar tuntutan, tetapi bentuk pertanggungjawaban yang harus dijaga bersama antara pencipta, publik, dan negara,” tambahnya.

Dengan berlakunya Permenkum No.27 tahun 2025, kata Yovie, khususnya Pasal 4, mempunyai semangat mengedepankan transparansi dengan mengamanatkan LMKN dapat menyusun kode etik LMK (huruf b), standar operasional prosedur LMK (huruf d), sistem dan tata cara pembayaran royalti dari pengguna kepada LMKN (huruf e), serta tata cara pendistribusian royalti untuk pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait (huruf f).

“Dengan perangkat hukum yang baru, seluruh insan dalam industri musik berharap Komisioner LMKN dapat berbenah dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Yovie.

Pentolan Kahitna itu juga mengajak seluruh pihak yang terkait agar memberikan dukungannya kepada LMKN, serra mengawal bersama mengawal bersama dengan hati yang jernih.

“Semoga setiap rupiah royalti sampai ke tangan pencipta dengan adil. Membawa manfaat bagi para pencipta, menguatkan ekosistem musik, dan menjadi persembahan cinta bagi negeri yang kita banggakan,” tandasnya.