JAKARTA - Polemik royalti musik di Indonesia semakin berkembang setelah muncul kasus Mie Gacoan di Bali, di mana pengelolanya harus tersandung masalah hukum karena menunggak pembayaran royalti performing rights hingga miliaran rupiah.
Jika sebelumnya ketakutan membawakan lagu membayangi para penyanyi—yang diakibatkan kasus Agnez Mo dan Ari Bias—kini ketakutan tersebut menyebar ke kalangan pengusaha kafe dan restoran.
Menanggapi polemik tersebut, Asosiasi Music Director Radio Indonesia (AMDI) melalui Instagram menyuarakan keresahannya. Mereka menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial, di mana banyak seruan memboikot pemutaran lagu-lagu dari musisi Indonesia di kafe dan restoran.
Mewakili AMDI, Awan Yudha yang juga bekerja sebagai Music Director untuk Ardan Radio menyebut narasi tersebut sebagai sebuah kemunduran, terlebih beberapa kafe dan restoran justru lebih memilih untuk memutar musik lingkungan (environmental music) seperti suara burung.
“Kalau yang masalah kafe-kafe dan resto harus memutar suara burung, ya menurut gue sih kemunduran banget,” kata Awan saat dihubungi VOI, Rabu, 6 Agustus.
“Jelas (suatu kemunduran, karena sampai ada rasa ketakutan dari pengusaha-pengusaha atau entrepreneur-entrepreneur yang pengin menggunakan jasa lagu,” tambahnya.
Sebagai orang yang bekerja di radio dan berurusan dengan pembayaran royalti, Awan melihat kewajiban tersebut tidak bisa dihindari, mengingat seluruhnya sudah diatur di Undang-Undang Hak Cipta.
BACA JUGA:
Namun yang jadi permasalahan utama adalah minimnya sosialisasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terhadap para pengguna karya cipta. Kasus Mie Gacoan—yang tiba-tiba muncul ke publik dan jadi perbincangan di media sosial—dengan nominalnya yang sampai miliaran, membuat ketakutan dari para pengusaha kafe dan restoran semakin besar.
“Kendalanya cuma di sosialisasi aja. Kalau mereka tersosialisasi dengan baik, diberi tahu dengan baik tentang royalti ini, gue rasa mereka akan bayar kok,” ujar Awan. “Cuman karena kasus Mir Gacoan ini kan tiba-tiba miliaran, jadi keder semua.”
Lebih lanjut, Awan berharap sosialisasi dapat benar-benar dilakukan kepada para pengguna karya cipta, agar tidak ada pihak yang justru merasa dirugikan.
“Yuk sosialisasinya lebih baik lagi, jangan sampai merugikan pihak-pihak lain,” katanya. “Kita juga sebenarnya pengin musisi Indonesia pun sejahtera, dan kita (pengguna) juga sejahtera. Ekosistem semuanya sejahtera, jangan sampai ada yang dirugikan.”