JAKARTA - Kesetaraan gender hingga kini masih menjadi isu penting dalam pembangunan, termasuk di Indonesia. Meskipun berbagai kemajuan telah dicapai, perempuan masih menghadapi tantangan dalam memperoleh akses, kesempatan, dan peran yang setara di berbagai sektor kehidupan.
Momentum peringatan Hari Kartini setiap tahun pun menjadi pengingat bahwa perjuangan menuju keadilan gender belum sepenuhnya selesai.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa pada peringatan Hari Kartini 2026, tantangan menuju kesetaraan gender masih cukup besar.
“Berbagai tantangan menuju kesetaraan gender masih terus kita hadapi. Dalam konteks hari ini, tantangan tersebut hadir dalam berbagai bentuk ketimpangan akses, partisipasi, kontrol dalam proses pelaksanaan pembangunan, dan mendapatkan manfaat yang didapat perempuan dari hasil pembangunan,” ujarnya di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut tercermin dalam capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG), yang menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan pengarusutamaan gender di Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan IPG pada 2024 berada di angka 91,85. Angka ini menandakan adanya peningkatan kualitas pembangunan perempuan dari tahun ke tahun, meskipun laju kenaikannya cenderung melambat dalam satu dekade terakhir.
“Perempuan Indonesia masih mempunyai persoalan dalam akses terhadap ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” katanya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) pada tahun yang sama tercatat sebesar 0,421. Meski menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini masih mengindikasikan adanya kesenjangan dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi perempuan.
Beberapa indikator lain juga memperlihatkan tantangan yang masih dihadapi. Misalnya, sekitar 24,8 persen perempuan melahirkan di luar fasilitas kesehatan, serta masih adanya kasus perempuan yang melahirkan pertama kali di usia di bawah 20 tahun.
Di sektor ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki, yakni sekitar 56,42 persen, sementara laki-laki mencapai 84,66 persen.
Dalam bidang politik, keterwakilan perempuan juga belum optimal. Persentasenya berada di kisaran 15 persen pada DPRD kabupaten/kota dan provinsi, serta sekitar 22 persen di DPR RI.
Selain itu, kesenjangan juga terlihat dari distribusi wilayah. Tercatat ada 13 provinsi yang masih berada dalam kategori IPG rendah, yang menunjukkan ketimpangan gender cukup signifikan dan membutuhkan perhatian serius.
“Sehingga, negara harus terus hadir dan berupaya memperkuat pemberdayaan perempuan melalui arah kebijakan pembangunan nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan peran perempuan menjadi bagian dari komitmen pembangunan nasional, termasuk dalam agenda prioritas yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan sains dan teknologi, pendidikan, kesehatan, serta perluasan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.