JAKARTA - Isu kesetaraan antara perempuan dan laki-laki atau lebih populer dikenal kesetaraan gender menjadi salah satu topik yang diangkat dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II yang dijadwalkan berlangsung 23 November 2022 di UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
Sekretaris Panitia Acara KUPI II Faqihudin Abdul Qodir mengatakan KUPI II mengangkat isu kesetaraan gender karena masalah itu dialami oleh semua negara dan peradaban di dunia, tidak hanya negara dan peradaban Islam saja.
"Semua negara mengalami ini karena kesetaraan gender adalah problem struktural, problem kultural, bahkan problem cara pandang yang lahir melalui peradaban yang cukup panjang sekali di berbagai tempat, baik itu Arab, Yunani, China, maupun India," ujarnya dalam konferensi pers dilansir ANTARA, Kamis, 10 November.
Fokus pertemuan adalah pertukaran pembelajaran di antara ulama perempuan di seluruh dunia untuk memperbarui perkembangan positif dan tantangan baru yang dihadapi oleh gerakan perempuan muslim di berbagai benua.
Dalam Konferensi internasional tersebut, para ulama perempuan dari 29 negara bersama para ulama perempuan Indonesia memetakan perjuangan yang dialami para ulama di negaranya masing-masing.
Terdapat 32 orang pembicara dari 18 negara yang akan memperkaya diskusi di konferensi internasional tersebut, di antaranya Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Turki, India, Afrika Selatan, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Finlandia, Libia, Irak, Burudi, dan Kenya.
Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia Ruby Kholifah yang juga menjabat selaku anggota Organizing Committee KUPI menceritakan pengalaman pribadinya bertemu dengan sejumlah komunitas muslim di Vietnam dan Kamboja.
Dalam perjalanan itu, ia menemukan kekerasan berbasis gender hingga perempuan sulit untuk mendapatkan akses di publik ada di banyak tempat.
"Bicara tentang keadilan ada hal yang penting untuk diperhatikan dari perspektif perempuan adalah pengalaman biologis perempuan, banyak juga pengalaman sosial perempuan," kata Ruby.
"Pengalaman biologis perempuan terkait dengan menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui mempertemukan perhatian yang sangat khusus tidak bisa disamakan dengan laki-laki. Maka, bentuk keadilannya tentu saja sangat diharapkan keluar dari kebutuhan itu," imbuhnya.
BACA JUGA:
Sejak diselenggarakannya Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang pertama di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, Jawa Barat, pada 25-27 April 2017 lalu, wacana gender dan Islam di Indonesia terinstitusionalisasi menjadi gerakan kolektif yang dipimpin oleh para ulama perempuan yang memiliki latar belakang studi keislaman yang kuat dan memiliki basis pendukung komunitas pesantren, institusi keislaman, dan komunitas-komunitas yang bekerja dalam isu kesetaraan gender.
Kongres Ulama Perempuan Indonesia menawarkan standarisasi beragama yang meletakkan perempuan sebagai subyek dalam menafsirkan pandangan keagamaan.
Dalam metodologi KUPI, pengalaman perempuan dan pengetahuan didekati dengan konsep kebaikan (ma’ruf), kesalingan (mubadalah) dan keadilan hakiki yang membasiskan pada pengalaman biologis perempuan (menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui) dan sosial perempuan (ketidakadilan gender).