JAKARTA - Aktor Okan Kornelius mendampingi sang tante, Shinta Condro dalam laporan dugaan kasus mafia tanah.
Kuasa hukum Shinta Condro, Sri Dheren, menyebut bahwa kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Angka ini didasarkan pada luas tanah 1.100 meter persegi yang berada di lokasi sangat strategis.
"(Kerugian) Rp30 Miliar, kurang lebih Rp30 Miliar," ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu, 4 Maret.
"Karena tanahnya di jantung kota," jelasnya.
Meskipun secara fisik tanah tersebut masih dikuasai oleh pihak keluarga, secara hukum kepemilikannya telah beralih nama.
"Sertifikatnya sudah beralih ke nama orang lain," ungkap Dheren.
Bahkan, pihak yang mengklaim kepemilikan tersebut sudah berani memasang spanduk penjualan di lokasi.
"Mereka pasang spanduk 'Sertifikat Nomor Sekian DIJUAL'," katanya.
Kini, setelah melalui proses yang panjang, kasus ini akhirnya menunjukkan titik terang. Laporan yang dibuat telah resmi naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
"Perkara itu sekarang setelah dilakukan penyelidikan dan diperiksa lebih dari tujuh orang saksi, telah masuk ke tahap penyidikan," tegas Dheren.
BACA JUGA:
Dengan naiknya status ini, pihak kepolisian akan segera menentukan siapa saja yang akan menjadi tersangka. Diperkirakan akan ada empat hingga lima orang yang terlibat.
Para terduga pelaku ini disebut merupakan satu keluarga yang bekerja sama dengan oknum aparat desa dan BPN.