Bagikan:

JAKARTA - Dokter Richard Lee terlihat memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Kedatangannya ini adalah sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik dalam menghadapi laporan kasus dugaan pelanggaran hukum konsumen dan kesehatan atas produk kecantikan yang dijualnya.

"Saya menghormati hasil dari pengadilan. Dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya," ujar Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Februari.

Ia menegaskan bahwa dirinya siap untuk memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya kepada penyidik. Tidak ada yang akan ia tutupi terkait permasalahan yang menjeratnya.

"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual," katanya dengan mantap.

Sikap kooperatif ini ia tunjukkan sebagai bukti bahwa ia tidak takut dan siap untuk menghadapi setiap konsekuensi hukum yang ada.

"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual," tutur Richard Lee.

"Semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakakan masyarakat," jelasnya.

Ia pun tak lupa untuk meminta dukungan dari semua pihak agar proses ini bisa berjalan dengan lancar.

"Makasih, mohon support-nya ya," pintanya.

Kasus ini bermula dari laporan Doktif pada akhir 2024 terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran hukum konsumen dan kesehatan atas produk kecantikan yang dijualnya.

Status tersangka baru ditetapkan bulan Desember 2025, dan hingga awal 2026 proses pemeriksaan, pemberkasan, serta upaya hukum lanjutan (seperti praperadilan) masih berlangsung di ranah hukum.