Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dengan iming-iming masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyeret nama aktor Adly Fairuz kini telah memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum korban, Mesini, mengonfirmasi perkembangan tersebut. Meskipun demikian, status Adly Fairuz dalam perkara ini hingga kini masih sebagai saksi.

"Dengan berkembangnya BAP penyelidikan, kemudian hingga saat ini sudah naik ke penyidikan," ujarnya di Polres Jakarta Timur, Selasa, 20 Januari.

"Sampai dengan saat ini sih masih Saksi ya," kata Mesini.

Adly Fairuz diketahui telah memenuhi panggilan penyidik sebanyak satu kali untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah kasus naik ke tahap penyidikan.

Awalnya, laporan polisi yang dibuat pada 20 Juni 2025 ini hanya menargetkan seorang pria berinisial AW.

"Yang terlapor di laporan kami itu bukan si AF ya, tetapi si AW," jelas Mesini.

AW adalah orang yang berhubungan langsung dengan korban dan menerima uang. Namun, hasil penelusuran penyidik menemukan adanya aliran dana ke beberapa pihak lain, termasuk Adly Fairuz.

"Dengan berkembangnya penyelidikan... ternyata ada aliran dana yang mengalir ke inisial AF," ungkapnya.

Fakta inilah yang kemudian menyeret nama Adly ke dalam pusaran kasus. Selain Adly, ada dua nama lain yang juga diduga menerima aliran dana, yaitu Uki dan VP.

Namun, belum diketahui secara pasti berapa nominal yang diterima oleh masing-masing pihak. Sementara Adly Fairuz bersikap kooperatif, terlapor utama, AW, justru mangkir dari panggilan.

"AW ini belum pernah hadir mulai dari penyelidikan sampai ke penyidikan. Jadi saat ini bisa dibilang AW ini DPO," kata Mesini.