JAKARTA - Jafar Panahi, sutradara pemenang Palme d’Or divonis satu tahun penjara di Iran. Kabar ini dibagikan pengacaranya melalui AFP Agency.
Mostafa Nili selaku pengacara Panahi menjelaskan vonis itu termasuk dengan dua tahun perjalanan ke luar negeri dan pelarangan bagi Panahi untuk bergabung dalam grup atau organisasi politik. Meski begitu, mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Gugatan kepada sutradara itu disebabkan dugaan aktivitas propaganda, namun pengacaranya tidak menjelaskan secara rinci.
Ketika vonis dikeluarkan, Jafar Panahi sedang berada di Amerika Serikat untuk mempromosikan film It Was Just an Accident. Ia menghadiri Gotham Awards di New York City pada Senin, 1 Desember waktu setempat.
Melalui film tersebut, Panahi memenangkan Sutradara Terbaik dan Naskah Orisinal Terbaik. Film ini juga mendapat nominasi Film Panjang Internasional Film.
BACA JUGA:
Selain itu, Panahi juga menghadiri Festival Film Marrakech pada Kamis mendatang dan dijadwalkan berdiskusi untuk acara tersebut. Jafar Panahi saat ini pernah berada di Prancis.
Film It Was Just an Accident terpilih sebagai perwakilan negara Prancis untuk kategori International Feature di Academy Awards. Film ini menceritakan lima mantan narapidana yang berencana untuk membuat balas dendam kepada pria yang menyiksa mereka di penjara.
Jafar Panahi sering berhadapan dengan pemerintah Iran karena dugaan propaganda. Pada tahun 2010, ia dilarang untuk membuat film dan meninggalkan Iran setelah membuat film berisi kritik terhadap negara.
Pada tahun 2022, dia ditangkap karena dianggap memiliki hubungan dengan grup pembuat film tapi dibebaskan tujuh bulan kemudian.