Bagikan:

JAKARTA - Di tengah proses perceraiannya, Raisa secara tegas mengajukan permohonan hak asuh anak kepada majelis hakim. Hal ini menjadi salah satu akibat hukum yang ia perjuangkan dalam gugatannya terhadap Hamish Daud.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi bahwa hak asuh anak adalah bagian dari permohonan kliennya. "Ya. Jadi akibat hukum perceraian itu kan salah satunya hak asuh anak," ujarnya melalui sambungan video, Senin, 1 Desember.

"Dalam hal ini Penggugat mengajukan hak asuhnya itu kepada pihak Penggugat," lanjut Putra.

Meskipun tengah berada dalam proses hukum, komunikasi antara Raisa dan Hamish Daud ternyata masih terjalin. Namun, komunikasi tersebut sangat terbatas dan hanya berfokus pada kepentingan anak mereka.

"Komunikasi utamanya, tentu yang saya tahu adalah dari pihak Penggugat dan Tergugat masih ada komunikasi, khususnya terkait misalnya jadwal-jadwal pertemuan anak ya," jelas Putra.

Putra sendiri mengaku jarang berkomunikasi langsung dengan Hamish Daud. Ia lebih banyak menerima informasi dari Raisa setelah kliennya berkomunikasi dengan sang suami.

Sesekali, Putra memang menghubungi pihak Hamish. Namun, itu pun hanya untuk memastikan bahwa surat panggilan sidang telah diterima dengan baik.

"Hal-hal lain selama tidak dibutuhkan saya tidak tanya. Jadi saya memastikan bahwa memang jadwal sidangnya dia ketahui dan panggilannya sampai," katanya.

Pola komunikasi ini menunjukkan bahwa meskipun hubungan sebagai suami istri sedang diuji di pengadilan, keduanya tetap berusaha menjalankan peran sebagai orang tua.

Fokus pada hak asuh anak dan komunikasi yang terjaga demi buah hati menjadi cerminan kedewasaan Raisa dan Hamish dalam menghadapi perpisahan mereka.