Bagikan:

JAKARTA - Proses perceraian beauty vlogger Tasya Farasya dengan mantan suaminya, Ahmad Assegaf, memasuki babak baru yang tak terduga. Tepat satu hari sebelum putusan cerai berkekuatan hukum tetap (inkrah), pihak Ahmad secara mengejutkan mengajukan permohonan banding.

Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan seharusnya sudah final pada hari ini.

"Seharusnya itu hari ini sudah inkrah, tapi karena kemarin banding, jadi proses masih berjalan," ujar Sangun di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 26 November.

Langkah banding ini membuat pihak Tasya merasa kaget. Pasalnya, seluruh permohonan dalam gugatan cerai yang mereka ajukan telah dikabulkan oleh majelis hakim.

Rekan Sangun, Mohammad Fattah Riphat, juga mempertanyakan motif di balik pengajuan banding tersebut. "Yang saya rasa juga untuk apa ya? Karena memang kan sudah sama-sama sepakat," katanya.

Ia menambahkan bahwa secara agama pun talak sudah dijatuhkan, sehingga seharusnya perkara perceraian ini sudah selesai. Pengajuan banding ini justru menimbulkan pertanyaan, apakah pihak Ahmad tidak ingin bercerai.

"Apa ini yang mau dipermasalahin? Apakah tidak mau cerai? Mau rujuk? Atau seperti apa gitu kan," ujar Riphat, menyiratkan kebingungannya.

Dengan adanya banding ini, proses hukum perceraian Tasya Farasya akan kembali bergulir dan memakan waktu lebih lama. Pihak Tasya kini menunggu memori banding dari pihak Ahmad untuk mengetahui alasan keberatan mereka.