Bagikan:

JAKARTA - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda agenda sidang cerai Marissa Anita dan Andrew Trigg hingga minggu depan. Sidang yang beragendakan mediasi itu ditunda karena absennya Marissa.

"Ditunda lagi, iya. Sampai minggu depan sih sepertinya. Ya kita lihatlah jadwal dari pengadilannya tanggal berapa," kata Ira Yurika Lestari, kuasa hukum Marissa Anita usai sidang, Rabu, 25 November.

Namun, Ira menyampaikan kalau proses sidang dapat dilanjutkan karena pihak tergugat yaitu Andrew hadir dalam persidangan.

"Agenda hari ini, Pak Andrew sebagai tergugat kan hadir, jadi kita bisa lanjut prosesnya. Jadi, minggu depan itu kemungkinan kita ada mediasi," ungkapnya.

Ira belum bisa memastikan detail jadwal sidang mediasi kedua antara Marissa dan Andrew. "Belum bisa ditentukan. Nanti kita terima kabar melalui WhatsApp ya, dari pengadilan," jelas Ira.

Saat disinggung soal ketidakhadiran Marissa, Ira menyampaikan kalau kliennya sedang memiliki jadwal pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Marissa pun sudah tidak wajib hadir dalam persidangan kecuali agenda mediasi.

"Dikarenakan ada jadwal beliau. Gitu. Jadi memberikan kuasa ke... kalau sudah diberikan kuasa kepada kuasa hukum, beliau sudah tidak perlu hadir sebenarnya. Gitu, kecuali untuk mediasi saja ya," ujarnya.

Sebagai informasi, Marissa Anita resmi menggugat cerai suaminya, Andrew Trigg pada 12 November lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai 17 tahun membina rumah tangga.

"Sesuai SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), itu sudah terdaftar per 12 November 2025," ujar Sunoto dikutip VOI dari YouTube Intens Investigasi, Senin, 17 November.

Gugatan perceraian tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 785/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Seiring dengan pendaftaran tersebut, pihak pengadilan juga telah menetapkan jadwal untuk sidang perdana. Sidang pertama dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.

"Jadwal sidangnya itu di 19 November 2025," lanjutnya.