Bagikan:

JAKARTA - Tengku Dewi secara terbuka mengungkapkan alasannya bersuara mengenai masalah pasca-perceraiannya. Ia menegaskan bahwa tindakannya ini murni untuk memperjuangkan hak anak-anaknya, bukan untuk mencari perhatian publik atau menjatuhkan pihak manapun.

Melalui pernyataannya, Tengku Dewi menjelaskan bahwa keputusannya untuk berbicara di depan publik adalah langkah terakhir setelah upaya komunikasi secara baik-baik selama hampir satu tahun tidak membuahkan hasil.

"Sebenarnya aku itu di sini bicara nggak ada niat untuk menyerang pihak manapun atau menjelek-jelekkan atau menjatuhkan atau dibilang cari panggung, pansos (panjat sosial), nggak ya," tegasnya dikutip VOI dari instagram @rumpi_ttv, Jumat, 17 Oktober.

"Tapi aku di sini lagi memperjuangkan hak anak-anak aku, karena aku udah berusaha untuk berkomunikasi hampir setahun belakangan dengan cara baik-baik, tapi kayaknya nggak ketemu jalannya,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa apa yang ia perjuangkan bukanlah sebuah permintaan, melainkan hak anak yang sudah ditetapkan secara hukum oleh pengadilan pasca perceraian, termasuk mengenai nafkah.

"Menurut aku keputusan kita di sini bercerai kan sudah ditentukan nih sama keputusan pengadilan, seperti anak-anak ikut siapa, terus untuk nafkah anak. Jadi aku di sini ya berjuang untuk anak-anak aku aja," jelasnya.

"Itu memang sudah hak anak-anak dan anak aku kan masih balita semua, ke depannya masih panjang."

Lebih lanjut, Tengku Dewi merasa suaranya juga mewakili banyak ibu tunggal lain yang menghadapi situasi serupa namun tidak berdaya. Ia menyoroti lemahnya sistem hukum di Indonesia dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak ibu dan anak setelah perceraian.

"Di sini aku bersuara karena menurut aku banyak sekali dari lingkungan terdekat aku juga yang mencurhati hal yang sama dan mereka kayak nggak bisa apa-apa," ungkapnya.

"Menurut aku pun setelah aku menjadi single mom, hukum di Indonesia, maaf, sangat lemah banget untuk memperjuangkan hak-hak ibu yang sudah berpisah dengan suaminya."

Tengku Dewi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban terhadap anak seharusnya tidak bergantung pada komunikasi atau suasana hati mantan pasangan, karena hal tersebut sudah menjadi keputusan hukum yang mengikat.

"Padahal kan di situ sudah jelas untuk anak-anak, ini bukan kayak atas komunikasi atau mood-moodnya sang mantan, itu sudah jelas ditentukan," pungkasnya.