Bagikan:

JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy tengah menghadapi masa sulit. Di tengah proses perceraiannya dengan sang suami, Indra Adhitya Rachim, di Pengadilan Agama Tigaraksa, ia juga berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polresta Tigaraksa.

Melalui unggahan di media sosial, Chikita mencurahkan isi hatinya soal dua proses hukum yang berjalan bersamaan. Ia mengaku bingung lantaran jadwal klarifikasi dari kepolisian sering kali berbenturan dengan jadwal sidang perceraian.

"Perceraian di PA Tigaraksa masih proses. Sekarang malah urusan sama Polresta Tigaraksa. Penyidik ngundang aku di saat lagi sidang," tulis Chikita dalam unggahannya dikutip VOI, Kamis, 15 Oktober.

Chikita menuturkan bahwa dirinya sudah berupaya bersikap kooperatif sebagai terlapor, namun merasa kurang mendapat respons dari penyidik.

"Tapi penyidik nggak balas-balas chat WhatsApp aku. Aku dua kali diundang, tapi bisa loh tanggal undangan dibentrokin sama tanggal sidang perceraian," lanjutnya.

Ia juga menuding sang suami sengaja melaporkannya demi menjatuhkan pasal KDRT. Chikita menilai ada kejanggalan antara waktu kejadian dan pelaporan.

"Codet pelipis kanannya di Februari, lapor di Juni. Apakah ini niat jahatnya? Kebawa film yang dia tonton?" tulisnya.

Kebingungan Chikita semakin bertambah setelah mengetahui pihak kepolisian menerima laporan dan bukti visum dari sang suami.

"Dan bisa-bisanya kepolisian menerima bukti visum dan laporannya. Ah aku makin bingung ya Allah," tutupnya.

Diketahui, konflik rumah tangga Chikita dan Indra mencuat setelah Chikita menuding suaminya terlibat judi online yang menyebabkan kerugian bisnis hingga ratusan juta rupiah.

Tak lama setelah itu, Indra melaporkan balik Chikita dan ibunya ke polisi atas dugaan KDRT pada 28 Juni 2025. Kini keduanya sama-sama menjalani proses hukum masing-masing — gugatan cerai oleh Chikita dan laporan pidana oleh Indra.