JAKARTA - Konsep pariwisata hijau (green tourism) kini menjadi arah baru dalam pengembangan industri pariwisata Indonesia. Pendekatan ini menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap aktivitas wisata tidak hanya menarik secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan alam dan budaya daerah.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan kajian terbaru bertajuk Tourism Snapshot Vol. 1 No. 2 Tahun 2025, yang berfokus pada penguatan implementasi pariwisata hijau di Indonesia.
Asisten Deputi Manajemen Strategis Kemenparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, menjelaskan bahwa keberhasilan transisi menuju pariwisata hijau sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan memiliki standar keterampilan berkelanjutan.
"Persiapan SDM menjadi kunci untuk menjawab kebutuhan industri pariwisata masa depan yang semakin berorientasi pada keberlanjutan,” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip ANTARA.
BACA JUGA:
Edisi Tourism Snapshot kali ini mengusung tema “Green Jobs, Green Skills, and Green Quality: Mendorong Transisi Hijau Sektor Pariwisata” dengan menyoroti tiga pilar utama: pekerjaan hijau (green jobs), keterampilan hijau (green skills), dan kualitas hijau (green quality).
Pada bagian green jobs, kajian ini menelaah peluang dan proyeksi tenaga kerja ramah lingkungan di sektor pariwisata. Sementara itu, green skills membahas kesiapan kurikulum, pelatihan, dan kompetensi SDM dalam mendukung ekonomi hijau. Adapun green quality difokuskan pada jaminan mutu serta sertifikasi tenaga kerja pariwisata agar sesuai dengan standar keberlanjutan global.
Menurut Dewi, transisi menuju pariwisata hijau bukan hanya kebutuhan nasional, tetapi juga tuntutan global.
"Komitmen ini sejalan dengan visi mitra pembangunan internasional yang menganggap transisi hijau sebagai keharusan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa perubahan perilaku wisatawan dunia kini juga semakin mengarah pada destinasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Kemenparekraf pada periode 2022–2023 telah menyusun 34 standar kompetensi nasional di bidang pariwisata, meliputi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta skema okupasi yang menanamkan nilai keberlanjutan.
Pemerintah juga tengah menyiapkan harmonisasi standar pariwisata di tingkat ASEAN dan global, termasuk pembaruan kurikulum pariwisata berbasis masyarakat (community-based tourism/CBT) dan pengembangan sertifikasi bagi tenaga kerja level manajerial strategis.
Dewi menambahkan, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menilai bahwa transisi hijau akan membuka lapangan pekerjaan yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi lingkungan dan perekonomian. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pelaku industri perlu diperkuat untuk mempercepat adopsi praktik berkelanjutan.
Melalui dukungan kebijakan, peningkatan keterampilan hijau, dan sertifikasi kompetensi yang terstandar, diharapkan pariwisata hijau Indonesia dapat tumbuh lebih inklusif, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.