JAKARTA - Selebritas Nikita Mirzani menagih janji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk hadir sebagai salah satu saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dirinya.
Nikita menuturkan, apabila BPOM tidak menepati janjinya maka harus dicurigai bahwa ada sesuatu yang ditutupi oleh pihak mereka khususnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, Taruna Ikrar.
"BPOM harus hadir. Kalau nggak hadir, berarti ada apa-apa nih Taruna," kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September.
"Karena kita kalau bikin skincare atau produk apapun kan melalui BPOM, gitu. Kalau BPOM enggak mau hadir, ya udah enggak usah ada BPOM, bubarin aja," lanjut Nikita Mirzani.
Ia menilai kalau posisi BPOM pada kasus ini harus netral, apalagi pihak BPOM melalui Taruna sudah berjanji akan hadir sebagai saksi dalam sidang Nikita Mirzani.
"Mudah-mudahan datang, harus datang ya. Karena BPOM itu kan netral, harus netral. Karena kemarin kan Bapak Tarunanya bilang bersedia hadir jika dibutuhkan. Tiba-tiba dia lupa ingatan dengan perkataannya sendiri, tiba-tiba harus begini, begitu. Mudah-mudahan minggu depan bisa hadir. Harus," tegas Nikita Mirzani.
Sebelumnya, melalui unggahan di sosial media pribadinya, Nikita Mirzani membuat undangan terbuka bagi BPOM Untuk hadir sebagai saksi ahli dalam sidang yang tengah dijalaninya itu.
Awalnya Nikita meminta jadwal pemeriksaan pihak BPOM dilakukan pada hari ini, 25 September, namun tanpa alasan yang jelas hal tersebut tidak terjadi.
"Sehubungan dengan hal tersebut. Saya berharap BPOM dapat menepati janjinya untuk harir sebagai saksi ahli dalam persidangan saya untuk tetap tegas lurus dalam membasmi peredaran skincare berbahaya yang merugikan masyarakat," tulis Nikita Mirzani.