Bagikan:

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menuturkan kalau pihaknya telah menangkap dua pelaku penjarahan kucing milik anggota DPR RI dan selebritas Uya Kuya.

Dicky menyebut bahwa pihaknya sudah berhasil menangkap dua orang pelaku hingga saat ini sudah total 12 orang yang menjadi pelaku.

"Iya (ditangkap 2 orang pelaku). (Total pelaku jadi) 12," ungkap AKBP Dicky Fertoffan melalui pesan singkat, Senin, 8 September.

Lebih detail, Dicky menyebut kalau 12 orang tersebut terdiri dari 7 penjarah rumah Uya hingga satu orang yang diduga sebagai provokator di media sosial.

"7 penjarah, 4 menyerang petugas, 1 provokasi dr medsos," ungkap Dicky Fertoffan.

Sebelumnya, Uya Kuya melalui instagram pribadinya bahwa masih ada tiga ekor kucingnya lagi yang belum kembali padanya.

Uya sempat menuturkan kalau ia tidak akan melaporkan pelaku penjarahan kucingnya apabila dikembalikan secara sukarela padanya.

"Menurut informasi Polisi sudah menangkap 2 pelaku yang menjarah atau menguasai kucing kami,sementara 6 orang telah mengembalikan secara sukarela ke kita," tulis Uya Kuya dikutip VOI dari instagram @king_uyakuya.

"Siapapun yang memegang UMA, KEN dan SORA segera hubungi @tamaraasjikien. Kita tidak akan membawa ke jalur hukum jika ada kesadaran sendiri," pungkasnya.