JAKARTA - Cardi B dinyatakan tidak bersalah dalam kasus gugatan Los Angeles yang diajukan seorang penjaga keamanan kepada sang rapper pada tahun 2018. Wanita bernama Emani Ellis melaporkan rapper itu menusuk pipinya dengan kuku sepanjang 3 inci.
Ellis juga menyebut Cardi B meludahinya di luar kantor dokter kandungan. Saat itu, Cardi B sedang hamil namun tidak diketahui publik.
Ruangan dokter kandungan itu juga menutup ruangan hari itu demi Cardi B yang sedang hamil empat bulan untuk anak pertamanya.
Dalam persidangan sebelumnya, beberapa momen menjadi viral termasuk ketika Cardi B menghadiri persidangan dan menceritakan insiden tersebut.
Ia mengklaim penjaga itu mengikutinya dan merekamnya dengan telepon serta tidak memberi privasi yang mana ia sedang merahasiakan kehamilannya.
“Saya bekerja keras setiap hari dan saya bekerja untuk uang saya, untuk anak-anak saya, untuk orang-orang yang saya jaga,” kata Cardi B.
“Jadi jangan pernah kalian pikir kalian bisa menggugat saya dan saya bisa memberi damai,” katanya.
BACA JUGA:
Dengan putusan pengadilan yang menyatakan Cardi B tidak bersalah, ia berharap penggemarnya tidak menyerang Ellis atau keluarganya.
Cardi B mengakui ia sempat berdebat dengan penjaga keamanan, tapi ia membantah tuduhan meludahi atau menyerangnya. Ia menjelaskan, ketika mereka bertemu di dekat ruangan dokter kandungan itu, ia melihat Ellis menghubungi seseorang untuk memberitahu Cardi B sedang hamil.
Kemudian, Cardi B melanjutkan ia berteriak “Singkirkan wajahmu dari depanku” dan pihak pengacara menambahkan, sang rapper sempat khawatir dengan kondisi bayinya.
Cardi B menggunakan momen ini untuk mempromosikan album terbarunya, Am I The Drama. Ia menggunakan potongan foto di sidang sebagai cover album tambahan yang bisa dibeli melalui situs resminya.