JAKARTA - Lil Nas X dinyatakan tidak bersalah setelah ditangkap kepolisian pada pekan lalu setelah didakwa karena empat kasus yang terjadi pada hari yang sama.
Penyanyi bernama asli Montero Hill ini didakwa atas tiga kasus yaitu penyerangan kepada polisi dan petugas sesuai catatan pengadilan Los Angeles. Ia juga disebut melawan seorang pejabat tinggi.
Lil Nas X mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut dan dibebaskan pada Senin, 25 Agustus dengan jaminan sebesar 75 ribu dolar AS atau setara Rp1,2 Miliar.
Sidang perdananya akan digelar pada 15 September dan dia terancam lima tahun penjara jika terbukti bersalah.
“Menyerang polisi lebih dari kejahatan terhadap individu tapi juga ancaman terhadap keamanan publik,” kata Jaksa Nathan J. Hochman melansir People.
BACA JUGA:
“Siapa pun yang melanggar secara hukum akan menerima konsekuensi serius, tidak peduli siapa dan seberapa populer mereka,” katanya.
Kabar ini beredar setelah Lil Nas X dilaporkan berjalan di tengah malam dengan mengenakan celana dalam dan sepatu boot serta topi koboi. Ia menyanyikan lagu Monster milik Nicki Minaj.
Ketika ditangkap polisi, awalnya departemen polisi Los Angeles tidak mengonfirmasi namanya, namun membenarkan ada seorang pria dengan deskripsi serupa.
Polisi Los Angeles juga sempat menerima keluhan dan panggilan dari orang-orang sekitar yang melihat kejadian tersebut. Akan tetapi, Lil Nas X ditangkap setelah menyerang kepolisian.