JAKARTA - Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana menegaskan kalau Jonathan Frizzy alias Ijonk telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dimasukkan ke Lapas Pemuda II A Tangerang.
Made Suarja mengatakan kalau dari pemeriksaan itu diketahui Ijonk masih mengalami pembengkakan yang diakibatkan oleh ambeien. Oleh karena itu, kondisi ini masih membuat Ijonk kesulitan untuk duduk.
"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat cuma masih karena memar, tadi malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, tapi masih ada bengkak sedikit," kata Anak Agung Made Suarja Teja Buana, Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang di kawasan Tangerang, Senin, 14 Juli.
"Untuk posisi duduk Ijonk masih agak kesusahan, tapi masih agak bengkak sedikit. Untuk yang lainnya, normal semuanya hasil daripada keterangan dokter," lanjutnya.
Namun Made Suarja menegaskan bahwa Ijonk tidak akan mendapatkan perlakuan khusus atas kondisi ini karena berdasarkan pemeriksaan kesehatan ia dinyatakan sehat.
"Tidak ada kekhususan, semua sama cuma di dalam hari ini diperiksa di klinik di lapas, nanti hasilnya biar di lapas sendiri. Karena kita melampirkan juga dari hasil pemeriksaan kita, menyatakan sehat," jelas Made Suarja.
BACA JUGA:
"Hasilnya normal, hanya diberikan infus, kemudian tidak diberikan obat hanya diberikan antibiotik saja melalui infus," tandasnya.
Sebelumnya, aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi menjalani penahanan di Lapas Pemuda II A Tangerang sejak hari ini, Senin, 14 Juli.
Penahanan ini dilakukan usai Ijonk ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan peredaran obat keras di dalam vape dan berkasnya dilimpahkan ke Kejari Tangerang.
"Jadi hari tanggal 14 resmi Ijonk sudah berada di Lapas Pemuda Tangerang, kita sudah titipkan," kata Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana di kawasan Tangerang.
Setelah ini, Made menjelaskan pihaknya akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang agar sidang perdana bisa terjadwal.
"Namun menunggu nanti hari ini kita limpah perkara ke Pengadilan 7 hari dari hari ini akan ditetapkan jadwal sidang nanti kita infokan ke teman-teman untuk melakukan sidang pertama di Pengadilan Negeri Tangerang," lanjutnya.