Bagikan:

JAKARTA - Nikita Mirzani tengah menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.47 WIB ini, Nikita yang menggunakan kemeja berwarna putih terlihat santai dan menyapa para pendukungnya yang ikut hadir di ruang sidang.

Namun saat pembacaan surat dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim ketua sidang, terlihat menegur Nikita yang kepergok ngobrol dengan salah satu pengunjung sidang.

"Saya ingatkan terdakwa, tadi penasehat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan, dengan harapan bahwa nanti terdakwa bisa memahami dan mengerti isinya," ujar hakim ketua di saat sidang, Selasa, 24 Juni.

"Oleh karena itu, harus sejalan penasihat hukum dengan terdakwa, jangan sampai surat dakwaan dibacakan, terdakwa ada melakukan komunikasi dengan pengunjung, jangan sampai ketika ditanya paham atau mengerti dijawab tidak mengerti, kan begitu ya?" lanjutnya.

Setelah itu, hakim ketua mempersilahkan pihak JPU untuk melanjutkan pembacaan surat dakwaan Nikita Mirzani.

"Bisa dimengerti terdakwa? Silahkan dilanjutkan penuntut umum," tandasnya.