JAKARTA – Proses perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra, menyampaikan bahwa hak asuh anak mereka, Ibrahim Jalal Ad Din Rumi, akan berada di tangan sang ibu, Putri Anne.
"Anak yg pasti akan menjadi hak asuh di bawah Putri Anne sebagai ibu. Mengingat juga Ibrahim Jalal Ad Din Rumi masih di bawah 12 tahun sehingga berdasarkan peraturan masih harus di bawah pengawasan ibu, jadi kurang lebih begitu," kata Noverizky Tri Putra pada Rabu, 30 April.
Arya Saloka disebut menerima keputusan ini dengan lapang dada, menyadari pentingnya peran ibu dalam perkembangan anak di usia dini.
"Insyaallah (Arya Saloka) menerima itu, mereka saling mengerti bahwa hubungan mereka sangat baik, jadi memberikan hak asuh kepada mbak Putri Anne adalah pilihan yang sangat tepat, mengingat kondisi Ibrahim masih di bawah 12 tahun jadi sangat membutuhkan kasih sayang ibu bagaimana pun juga," lanjutnya.
Meskipun hak asuh berada di tangan Putri Anne, Arya tetap diberikan keleluasaan untuk bertemu dengan anaknya tanpa pembatasan waktu.
"(Waktu bertemu anak) Normal aja sih diberikan seluas-luasnya, tidak ada batasan boleh berkunjung berapa hari tidak ada," jelas Noverizky.
BACA JUGA:
Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Arya Saloka dan Putri Anne tetap terjalin dengan baik meski mereka memilih berpisah.
"(Hubungan Arya dan Putri) Sangat baik, sangat baik sekali tidak seperti yang terlihat dan diketahui masyarakat. Mereka memutuskan ini kepentingannya bersama-sama," pungkasnya.