YOGYAKARTA - Memberi hadiah satu sama lain adalah perbuatan terpuji, bahkan dianggap sebagai ibadah karena mendatangkan kebaikan. Bahkan, Nabi Muhammad SAW menilai bahwa memberikan hadiah satu sama lain adalah hal yang sangat baik. Hal itu diperkuat dengan adanya hadits saling memberi hadiah satu sama lain. Dengan adanya hadits tersebut, memberi hadiah dianggap sebagai amal baik yang perlu dilakukan.
Kumpulan Hadits Saling Memberi Hadiah
Nabi Muhammad SAW memiliki perhatian lebih terhadap pemberian hadiah kepada sesama umat Islam. Hal itu tercermin dalam beberapa hadits yang diriwayatkan oleh Sahabatnya. Beberapa hadits tersebut adalah sebagai berikut.
-
Hadits memberi hadiah dan perasaan cinta
Nabi Muhammad SAW menilai bahwa memberi hadiah dikaitkan dengan perasaan saling cinta antar sesama. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. yakni sebagai berikut, dilansir dari NU Online.
تهادوا تحابوا
Artinya:
“Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR al-Bukhari).
-
Membalas hadiah dengan lebih baik
Hadiah yang diterima perlu dibalas dengan yang lebih baik. Anjuran ini dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA. Ia meriwayatkan bahwa saat Nabi Muhammad SAW menerima hadiah, maka Nabi akan membalasnya dengan lebih baik.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا
Artinya:
“Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: ‘Rasulullah Saw. itu memberi hadiah dan membalasnya (dengan yang sama atau lebih baik).” (HR Al-Bukhārī).
-
Membalas kebaikan dengan kebaikan yang setara
Nabi Muhammad SAW mendorong agar setiap hadiah atau bentuk kebaikan yang diterima dianjurkan untuk membalasnya secara setara. Anjuran ini sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yakni sebagai berikut.
مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ
Artinya:
“Siapa yang berbuat kebaikan kepada kalian, maka balaslah dengan kebaikan yang setara. Jika engkau tidak mendapati sesuatu untuk membalas kebaikan tersebut, maka doakanlah dia sampai engkau yakin telah membalas kebaikannya (karena terus-menerus mendoakannya).” (HR Abu Dawud)
-
Laknat untuk pemberi hadiah berupa suap
Meski sangat dianjurkan, hadiah yang berupa suap tidak diperkenankan untuk diberikan. Bahkan, Nabi Muhammad SAW melaknat siapapun pemberi hadiah dengan tujuan suap. Hal ini sebagaimana dikatakan lewat hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Tirmiz yakni sebagai berikut.
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسل: الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ
Artinya:
“Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam melaknat penyuap dan penerima suap. (HR Abu Dawud dan al-Tirmiz).
BACA JUGA:
-
Doa untuk pemberi hadiah
Seseorang yang menerima hadiah atau kebaikan dari orang lain, hendaknya ia mendoakan si pemberi hadiah.
جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا
Artinya:
“Semoga Allah senantiasa membalasmu.” (HR At-Tirmidzi dari Usamah bin Zayd)
Itulah informasi terkait hadits saling memberi hadiah. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.