JAKARTA - Asri Welas dan Galiech Ridha diputuskan resmi bercerai oleh Pengadilan Agama Depok pada Kamis, 23 Januari kemarin.
Majelis hakim, Samsudin menuturkan bahwa terkait harta gono gini, Galiech menyerahkan satu unit rumah seluas 242 meter persegi untuk Asri Welas.
"Menyatakan, harta bersama berupa satu unit bangun rumah tinggal yang berdiri di atas tanah sertifikat hak milik nomor 13556 tanggal 22 November 2009, atas nama Galiech Ridha Rahardja, dengan luas 242 meter persegi," kata Samsudin di Pengadilan Agama Depok, Kamis, 23 Januari.
Selain rumah, Asri juga mendapatkan satu unit mobil Toyota Voxy tahun 2019 yang menjadi harta bersama selama pernikahan.
"Satu buah kendaraan mobil toyota voxy, merek toyota voxy 2.0 tahun 2019 warna hitam. Atas nama pemilik Asri Prahmawati diberikan kepada penggugat asri Prahmawati," lanjut Samsudin.
Sebelumnya, dalam perceraian ini, hak asuh ketiga anak mereka diserahkan kepada Asri Welas selaku ibu kandung. Asri diminta untuk tetap memberikan akses kepada Galiech untuk bertemu anak-anaknya.
BACA JUGA:
"Empat, menetapkan anak yang bernama, Rajwa Gilbram Ridha Rahardja, Rayyan Gibran Ridha Rahardja, dan Renzo Gibrar Ridha Rahardja tetap berada dalam asuhan tergugat, Asri Prahmawati sampai anak-anak itu dewasa, hidup mandiri atau berusia 21 tahun," tambah Samsudin "Dengan tetap memberikan akses kepada tergugat selaku ayahnya untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak tersebut," sambungnya.
Galiech diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada ketiga anaknya sebanyak Rp5 juta perbulan di luar biaya kesehatan dan juga pendidikan.
"Lima, menghukum tergugat untuk membayar nafkah ketiga orang anak tersebut melalui penggugat sejumlah Rp5 juta per bulan sejak putusan ini dijatuhkan hingga anak itu dewasa, hidup mandiri, di luar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan 10% setiap tahun," tandasnya.