JAKARTA - Singapura dikenal luas sebagai negara tersibuk di kawasan Asia Tenggara. Terlepas dari kenyataan bahwa luas negara ini tidak lebih dari 682,7 km persegi, Singapura merupakan destinasi wisata yang kental dengan aspek keberagaman seperti budaya, etnis, dan agama. Karena alasan tersebut, banyak pelancong di dalam dan luar Asia mengincar negara ini sebagai salah satu tempat teratas untuk dikunjungi sebagai liburan.
Tidak hanya dikenal dengan aspek wisatanya, Singapura punt erkenal dengan berbagai aturan ketat untuk menjaga ketertiban yang ada di negara tersebut. Pemberlakuan aturan yang ada di negara tersebut tidak hanya berlaku bagi penduduk asli saja, tetapi juga untuk orang luar yang mengunjungi negara tersebut. Semua wajib mematuhi peraturan ataupun undang-undang yang diberlakukan.
Bukan sekedar larangan biasa yang berkaitan dengan tindak-tindak kriminal, tetapi juga berbagai hal yang bisa mengganggu kenyamanan orang-orang yang ada disekitarnya. Lantas, apa saja larangan di Singapura? Melansir laman Singapore Ofw, Jumat, 20 Mei, berikut penjelasan selengkapnya.
Mengunyah Permen Karet
Banyak orang gemar mengunyah permen karet untuk membuat napas lebih segar. Namun, jika Anda ingin ke Singapura, sebaiknya pertimbangkan kembali hal ini. Pasalnya, pemerintah Singapura melarang keras permen karet di negaranya. Warga dilarang menjual bahkan mengimpor permen karet. Alasannya karena sisa permen karet dapat meninggalkan noda dan bekas di trotoar maupun tempat-tempat umum, sehingga pemerintah perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pemeliharaan.
Makan dan Minum di Kereta
Singapura memiliki salah satu sistem kereta tercanggih dan terpelihara dengan baik di Asia. Untuk itu masyarakat umum juga harus berperan dalam menjaganya. Untuk itu, manajemen Mass Rapid Transit (MRT) melarang keras semua penumpang membawa makanan dan minuman di dalam area stasiun, termasuk ruang tunggu.
Bahkan buah durian yang terkenal dengan baunya yang menyengat merupakan salah satu makanan yang tidak boleh ditemukan di sekitar area stasiun kereta api. Alasannya karena aroma buah durian dianggap terlalu tajam sehingga bisa mengganggu kenyamanan orang lain.
Dilarang Buang Sampah Sembarangan
Penting untuk dicatat bahwa Singapura memberlakukan hukum dengan sangat serius. Sehingga satu kesalahan yang dianggap kecil bagi orang kebanyakan dianggap serius dan perlu dihukum seperti membuang sampah sembarangan.
Para pelanggar aturan akan didenda atau dihukum dengan cara Corrective Work Order (CWO), yakni diminta membersihkan jalan-jalan kota dengan mengenakan pakaian kerja berwarna oranye terang sehingga bisa dilihat publik.
BACA JUGA:
Menghalangi Jalan
Masyarakat Singapura sangat menghargai waktu sehingga saat berjalan pun dilakukan dengan cepat. Untuk itu, bagi Anda yang ingin berlibur ke Singapura, pastikan berjalan dengan rapi baik di trotoar maupun di eskalator.
Pun saat antri masuk ke MRT. Sebaiknya, antri disebelah kanan atau kiri pintu MRT sesuai dengan garis yang ada di lantai. Beri kesempatan penumpang dalam kereta keluar terlebih dahulu sebelum Anda memasukinya. Saat berada di dalam MRT atau bus, bergeserlah ke dalam. Berdiri di depan pintu diperbolehkan hanya saat keluar saja.
Dilarang Terhubung ke Jaringan Wi-Fi Orang Lain
Menurut informasi yang dikutip dari The Culture Trip, terdapat fakta unik di Singapura yang melarang warganya untuk terhubung ke jaringan Wi-Fi milik orang lain. Berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer dan Keamanan Siber Singapura, hal tersebut merupakan praktek ilegal yang mana akan mendapatkan hukuman sampai tiga tahun penjara atau denda sebanyak 10.000 dollar.