JAKARTA - Mawar AFI dilaporkan oleh tim pengacara Steno Ricardo ke Polres Depok atas tuduhan pencemaran nama baik. Mawar AFI pun mengaku sudah mendapat surat panggilan dari Polres Depok terkait laporan pengacara mantan suaminya.
Sayangnya, saat jadwal pemeriksaan Mawar AFI masih dalam proses pemulihan usai operasi sehingga belum bisa datang. "Mawar sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Depok untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait UU Informasi Transaksi Elektronik," kata Zakir Rasyidin, Pengacara Mawar ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Maret.
BACA JUGA:
"Tadi kami sudah menyampaikan ke Polres Depok untuk meminta penundaan pemeriksaan, karena Mawar saat ini belum siap untuk diperiksa," lanjutnya.
Zakir Rasyidin mengatakan Mawar AFI siap dengan risiko yang dihadapi. Kala itu, Mawar AFI meluapkan rasa kecewanya di media sosial hingga menyinggung tim pengacara Steno Ricardo. Padahal pengacara tersebut juga mewakili Mawar di sidang cerainya.
Zakir Rasyidin menegaskan sampai saat ini Mawar AFI dan tim pengacara Steno Ricardo belum ada komunikasi. "Kalau pihak pelapor kami belum ada berkomunikasi, ya semoga saja nanti penyidik bisa memfasilitasi dua pihak ini agar bertemu, supaya didudukkan permasalahannya," harap Zakir Rasyidin.