VIDEO: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Satu Tahun Penjara, Pengacara: Klien Saya Korban
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Satu Tahun Penjara, Pengacara: Klien Saya Korban. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara, dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa, 11 Januari. Hal tersebut membuat pihak pengacara mengajukan banding. Sebab, pengacara menilai, kliennya adalah korban yang perlu direhabilitasi. Simak video lengkapnya berikut ini.