JAKARTA – Harapan puluhan jemaah untuk beribadah ke Tanah Suci harus berujung pahit. Sebuah biro perjalanan haji dan umrah, PT Arrasyid Travel, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang pria bernama Heri, yang kedua orang tuanya menjadi korban kegagalan keberangkatan.

Laporan tersebut resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/1073/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Heri didampingi kuasa hukumnya, Firman Adi Chandra, mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin, 9 Februari 2026.

Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Dalam laporannya, Heri mengungkapkan bahwa kedua orang tuanya telah menyetorkan dana sebesar Rp62.000.000 (enam puluh dua juta rupiah) kepada pihak travel. Namun, hingga waktu yang dijanjikan tiba, orang tuanya tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Karena itulah kami melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya," ujar Heri.

Ternyata, menurut Firman Adi Chandra, orang tua Heri bukan satu-satunya korban. Diduga ada sekitar 27 orang lainnya yang mengalami nasib serupa. “Baru Heri yang melapor. Korban lain masih kami tunggu, apakah akan melapor juga atau menunggu perkembangan selanjutnya atas laporan klien saya ini,” jelas Firman.

Modus "Umrah Mandiri"

Firman menjelaskan bahwa untuk meyakinkan calon jemaah, terduga pelaku menggunakan modus "Umrah Mandiri". Dengan istilah ini, pelaku menawarkan harga yang jauh lebih bersaing dibandingkan travel resmi yang memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari kementerian terkait.

Sebelum menempuh jalur hukum, Heri dan jemaah lain sebenarnya sudah mencoba mendatangi pihak travel untuk mencari solusi, namun tidak membuahkan hasil. “Akhirnya mereka melaporkan kejadian ini. Tujuannya agar uang bisa kembali, mereka tetap bisa berangkat umrah, dan terduga pelaku penipuan bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Firman.

Imbauan untuk Calon Jemaah

Setelah laporan ini diterima, polisi diharapkan segera memanggil pihak-pihak terkait. Firman pun menyayangkan adanya oknum yang mencari keuntungan dari niat suci orang beribadah. “Kasihan orang yang sudah mengumpulkan uang untuk beribadah ternyata gagal. Cari uang boleh, tapi dengan cara yang patut. Jangan memberi janji kosong, apalagi ini perjalanan suci menuju Baitullah,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih biro perjalanan. “Jangan mudah tergiur harga murah yang mengatasnamakan umrah mandiri. Pastikan travel memiliki izin PPIU dan badan hukum yang jelas. Kami juga berharap pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat agar kasus seperti ini tidak terus berulang,” tutupnya.

Sampai berita ini dibuat redaksi sudah berupaya menghubungi Ustazah Diana Rasyid dari PT Arrasyid Travel selaku penyelenggara umrah, namun tidak ada respons. Hanya ada pesan otomatis standar saat dihubungi melalui telepon dan pesan singkat serta Whatsapp.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)