JAKARTA - Campak dapat menyebar dengan cepat melalui droplet saat penderita batuk atau bersin, dan berisiko menimbulkan komplikasi serius, terutama pada anak-anak dan individu dengan daya tahan tubuh lemah.
Oleh karena itu, kewaspadaan dan langkah pencegahan menjadi hal penting untuk menekan penyebarannya.
Sebagai upaya antisipasi, Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyakit campak, khususnya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus sekaligus melindungi tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andri Saguni, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah disebarluaskan ke berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
“Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujarnya, seperti dikutip ANTARA.
Melalui kebijakan tersebut, rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan diminta untuk memperkuat upaya pencegahan, mulai dari skrining pasien hingga peningkatan sistem pengendalian infeksi.
BACA JUGA:
Dalam surat edaran tertanggal 27 Maret 2026 itu, terdapat sejumlah langkah yang perlu diterapkan. Salah satunya adalah melakukan skrining terhadap pasien yang menunjukkan gejala campak atau memiliki riwayat kontak dengan penderita, baik di pintu masuk rumah sakit, instalasi gawat darurat, maupun layanan rawat jalan dan rawat inap.
Selain itu, fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan ruang isolasi sesuai standar, menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta mengatur jadwal kerja tenaga medis agar tetap memiliki waktu istirahat yang cukup.
Langkah lain yang juga ditekankan adalah penanganan tenaga kesehatan yang terpapar atau menunjukkan gejala campak, serta penguatan pengawasan melalui tim pencegahan dan pengendalian infeksi, kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit, hingga unit mutu dan keselamatan pasien.
Kementerian Kesehatan juga mengingatkan pentingnya menjaga asupan gizi seimbang serta pemberian suplemen yang diperlukan bagi tenaga medis untuk menjaga daya tahan tubuh.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, pemerintah berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan bersama-sama menekan penyebaran campak, sekaligus melindungi tenaga kesehatan dari risiko penularan.
“Kita tentunya terus mengamati dan mewaspadai peningkatan kasus,” kata Andri.