Bagikan:

JAKARTA - Masalah kesehatan di Indonesia kerap dipersepsikan sebagai masalah anggaran, keterbatasan fasilitas, atau kurangnya tenaga medis. Padahal, di balik capaian cakupan jaminan kesehatan yang terus meningkat, tersimpan persoalan yang lebih mendasar dan sering luput dari perhatian, seperti rendahnya keterlibatan warga dalam sistem kesehatan itu sendiri.

Tanpa partisipasi yang bermakna dari masyarakat, berbagai kebijakan kesehatan berisiko hanya berjalan di atas kertas, luas secara administratif namun rapuh dalam praktik.

Minimnya ruang partisipasi membuat suara warga terutama perempuan, kelompok rentan, dan masyarakat di wilayah terpencil kerap tidak terwakili dalam perencanaan maupun evaluasi layanan kesehatan.

Dalam konteks tersebut, memasuki 2026 Indonesia Health Development Center (IHDC) mempublikasikan hasil kajian ilmiah serta sintesis diskusi publik nasional bertajuk Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa.

Ketua Dewan Pembina IHDC Prof Nila F Moeloek bersama Ketua Tim Kajian sekaligus Direktur Eksekutif IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, mengungkapkan Indonesia sejatinya telah mencatatkan capaian signifikan dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menembus lebih dari 95 persen.

Namun, berbagai kajian independen menunjukkan capaian tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan keadilan akses, mutu layanan, serta tingkat kepercayaan masyarakat.

Ketimpangan pemanfaatan layanan kesehatan masih terlihat jelas, baik antarwilayah, gender, status sosial ekonomi, penyandang disabilitas, maupun berdasarkan jenis penyakit. Kondisi ini memperkuat temuan bahwa perlu ada perubahan pendekatan dalam membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif.

"Hasil kajian IHDC menunjukkan kelompok perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis dan menular, serta masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi hambatan struktural untuk terlibat secara bermakna dalam sistem kesehatan. Dari kajian IHDC kami menyimpulkan bahwa partisipasi kesehatan di Indonesia masih belum inklusif,” ujar Nila F Moeloek yang juga merupakan Menteri Kesehatan RI 2014–2019 di Jakarta, baru-baru ini.

Lemahnya partisipasi kesehatan ini berdampak langsung pada masyarakat. Fenomena penundaan pengobatan dan rendahnya kepatuhan terhadap terapi masih kerap terjadi. Selain itu, perilaku promotif dan preventif belum optimal, sementara beban layanan kuratif dan pembiayaan kesehatan terus meningkat.

Penurunan kepercayaan publik juga tercermin dari kecenderungan masyarakat mencari layanan kesehatan ke luar negeri.

Ketua Tim Kajian IHDC, Ray Wagiu Basrowi, menambahkan hasil diskusi publik deliberatif IHDC mengidentifikasi sejumlah kelompok dengan tingkat risiko rendahnya partisipasi kesehatan. Salah satunya adalah kelompok perempuan yang memegang lebih dari 70 persen keputusan kesehatan keluarga, namun keterlibatan strategisnya dalam Musrenbang dan perencanaan kesehatan masih lemah.

"Kelompok miskin dan marjinal, dengan tingkat keterlibatan forum kesehatan kurang dari 40%, dan hanya sekitar 25% usulan yang terakomodasi. Bahkan penyandang disabilitas kurang dari 20% pernah terlibat dalam forum layanan publik,” ujar pendiri Health Collaborative Center (HCC) ini.

Selain itu, stigma dan diskriminasi terhadap penyakit HIV, tuberkulosis, dan kesehatan jiwa masih menjadi penghambat serius dalam akses tes, terapi, dan keberlanjutan layanan. Ketimpangan geospasial juga memperburuk situasi, di mana partisipasi masyarakat di wilayah tertinggal hanya berkisar 30–35 persen, dengan waktu tempuh rujukan layanan kesehatan yang dapat mencapai 2 hingga 4 jam.

Padahal, desa dan keluarga terbukti menjadi lokus partisipasi yang efektif. Namun, potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal dalam Musrenbangdes maupun perencanaan berbasis data kesehatan lokal.

Melalui kajian ini, keduanya menyampaikan seruan agar partisipasi kesehatan ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan sistem kesehatan nasional.

Dalam kajiannya, IHDC merumuskan sembilan pilar solusi sebagai fondasi penguatan partisipasi kesehatan nasional. Pendekatan yang diusulkan menekankan partisipasi yang terstruktur dan berakar pada semangat gotong royong, dengan melibatkan masyarakat secara aktif berdasarkan pengalaman hidup sehari-hari.

Partisipasi dipahami bukan sekadar kehadiran formal, melainkan proses kualitatif yang memberi ruang nyata bagi suara warga dalam perencanaan dan evaluasi layanan kesehatan.

Pentingnya mekanisme pemantauan yang dipimpin langsung oleh komunitas melalui Community-Led Monitoring (CLM), serta penerapan praktik partisipatif berbasis bukti agar kebijakan yang dihasilkan tetap efektif dan tepat sasaran.

Penguatan kepercayaan antara masyarakat dan penyedia layanan menjadi kunci, didukung pemanfaatan media sosial dan digitalisasi untuk memperluas partisipasi serta meningkatkan literasi kesehatan. Penggunaan indikator akses berbasis geospasial dinilai penting untuk memetakan kesenjangan layanan antarwilayah secara lebih akurat.

Untuk memperkuat implementasi di lapangan, IHDC merekomendasikan lima instrumen pendukung, mulai dari penguatan agen partisipatori berbasis komunitas seperti Posyandu, Puskesmas, dan dokter keluarga, hingga pengembangan Indeks Partisipasi Kesehatan sebagai alat evaluasi kebijakan.

Model pendanaan berbasis komunitas yang berkelanjutan, standar prosedur kerja yang sederhana dan bermutu, serta perlindungan sistemik dari stigma dan diskriminasi dipandang krusial agar partisipasi kesehatan benar-benar inklusif dan berkelanjutan.

Tanpa partisipasi yang kuat, sistem kesehatan berisiko hanya luas secara administratif, namun rapuh secara sosial.

"Jika menjadikan partisipasi sebagai ideologi kesehatan nasional, Indonesia dinilai memiliki peluang besar membangun sistem kesehatan yang tidak hanya menjamin akses, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat ketahanan kesehatan di Indonesia," ungkap Nila Moeloek.