JAKARTA - Kaki gajah atau filariasis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Infeksi ini dapat menimbulkan pembengkakan ekstrem pada kaki, tangan, atau organ tubuh lainnya, yang jika dibiarkan akan menjadi kondisi kronis dan memengaruhi aktivitas sehari-hari penderitanya.
Meski jarang menyebabkan kematian, kaki gajah dapat menimbulkan disabilitas permanen, stigma sosial, dan beban ekonomi bagi pasien maupun keluarganya.
Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara sistematis. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Gina Alecia, menyebutkan surveilans dilakukan di wilayah awal penetapan endemisitas filariasis, yaitu Mandiangin dan Katiagan, Kecamatan Kinali.
Sejak 2015, tercatat 39 kasus kronis filariasis di wilayah kerja 14 puskesmas. Saat ini, jumlah tersebut menyusut menjadi hanya tiga kasus, yakni dua pasien di Puskesmas Kinali dan satu pasien di Puskesmas Sungai Aur. Ketiga pasien ini tengah menjalani tata laksana sesuai standar untuk memantau perkembangan penyakit dan mencegah komplikasi.
"Pemantauan dan pengawasan atau surveilans berkelanjutan itu dengan melakukan survei untuk daerah awal guna menentukan penetapan endemisitas filariasis yaitu daerah Mandiangin dan Katiagan Kecamatan Kinali," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Gina Alecia di Simpang Empat, seperti dikutip ANTARA.
BACA JUGA:
Pemantauan dilakukan ketika ditemukan pasien dengan gejala awal, seperti nyeri di pangkal paha, pembengkakan kaki yang muncul dan hilang, atau demam berulang. Pasien yang dicurigai terinfeksi akan menjalani pemeriksaan darah jari di puskesmas, lalu sampelnya diuji silang di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Sumbar.
Selain perawatan medis, pasien juga diberikan edukasi untuk merawat diri secara mandiri, menjaga kebersihan, dan mencegah infeksi sekunder. Dinkes pun gencar melakukan sosialisasi di Puskesmas Kinali dan Puskesmas Sungai Aur mengenai penanggulangan filariasis serta pendampingan pasien.
Upaya pencegahan massal di Pasaman Barat dimulai pada 2005, setelah survei darah jari malam menunjukkan daerah ini endemis filariasis. Program pengobatan massal dilakukan selama dua tahun, dilanjutkan survei evaluasi, dan diteruskan lagi dua tahun pengobatan massal hingga 2010. Hasil survei TAS pada 2016 dan 2020 menunjukkan Pasaman Barat lulus uji eliminasi.
Penilaian terbaru oleh Kementerian Kesehatan pada 25 Juli 2025 kembali menegaskan bahwa Pasaman Barat berhasil mempertahankan status eliminasi filariasis, tanpa adanya kasus baru sejak program pengobatan massal dimulai.
"Sekarang fokus kami adalah memantau tiga kasus yang tersisa agar kondisinya tidak memburuk,” tutup Gina.