Bagikan:

JAKARTA - Penggunaan bahan alami sebagai alternatif pengobatan semakin diminati masyarakat. Namun, penting untuk tetap waspada terhadap efektivitas dan keamanan produk-produk tersebut.

Tidak semua obat berbahan alam yang beredar di pasaran telah teruji secara ilmiah, sehingga pengawasan dari pihak berwenang menjadi sangat krusial untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.

Sebagai upaya perlindungan konsumen, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap produk obat berbahan alam yang dijual secara luas.

Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM, Rustyawati, menyatakan bahwa intensifikasi pengawasan dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjamin keamanan produk.

"Kami sangat berharap Bapak-Ibu pelaku usaha tidak hanya berpikir soal bisnis semata. Keberlangsungan produk sangat ditentukan oleh mutu dan keamanannya, bukan hanya kemasan iklan,” kata Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM Rustyawati saat membuka Forum Koordinasi Iklan dan Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan di Kantor BPOM, Jakarta, seperti dikutip ANTARA.

Peningkatan pengawasan ini juga merespons lonjakan permintaan masyarakat terhadap pengobatan alami sebagai alternatif untuk menjaga kesehatan. Rustyawati menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor farmasi yang mencakup obat kimia maupun tradisional mencatat pertumbuhan sebesar 3,08 persen pada triwulan ketiga tahun 2024.

Sementara itu, ekspor produk farmasi, termasuk obat berbahan alam, mengalami peningkatan sebesar 8,78 persen pada 2023, dengan nilai mencapai 543,7 juta dolar AS.

Dari sisi ekonomi, industri obat alami memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama karena mayoritas pelaku usahanya merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, sejak 2020, sekitar 87,2 persen pelaku industri obat berbahan alam berasal dari sektor UMKM.

Namun, pertumbuhan industri ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak membahayakan konsumen. Rustyawati menekankan perlunya kepatuhan terhadap regulasi nasional dan standar internasional dalam produksi serta distribusi obat berbahan alam.

Dalam Forum Koordinasi Iklan dan Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan yang berlangsung di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat lalu, Rustyawati juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara produsen dan distributor. Forum yang mengangkat tema "Kontrak Boleh Eksklusif, Tanggung Jawab Tetap Kolektif" ini bertujuan mendorong sinergi dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi iklan dan pelabelan produk.

"Industri ini memiliki peluang besar, namun harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan dan dukungan regulasi serta pengawasan yang konsisten," pungkasnya.