Bagikan:

JAKARTA - Pap Smear menjadi pemeriksaan kesehatan yang wajib dilakukan perempuan, terutama bagi yang sudah menikah. 

Setidaknya hal ini dikatakan dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Winda Nizarwan, merekomendasikan perempuan yang telah menikah atau aktif secara seksual sejak usia 21 tahun untuk rutin menjalani pemeriksaan secara rutin.

Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya sel abnormal yang berpotensi berkembang menjadi kanker serviks.

Pap Smear dilakukan dengan mengambil sampel sel dari leher rahim guna mengetahui apakah terdapat sel-sel yang dapat berisiko menjadi kanker serviks. Deteksi dini sangat penting karena kanker serviks sering kali tidak menunjukkan gejala pada tahap awal.

"Bagi perempuan yang sudah menikah sejak usia 21 tahun, pemeriksaan Pap Smear dianjurkan setiap tiga tahun sekali," ujar dr. Winda seperti dikutip ANTARA.

Pemeriksaan ini perlu dilakukan secara berkala agar jika ada tanda-tanda awal kanker serviks, tindakan medis dapat segera diberikan sebelum kondisi semakin parah. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, kanker serviks umumnya baru menunjukkan gejala saat telah mencapai stadium lanjut.

Oleh sebab itu, pemeriksaan rutin menjadi langkah pencegahan yang sangat dianjurkan bagi perempuan, terutama mereka yang berusia 30 hingga 65 tahun. Selain Pap Smear, pemeriksaan untuk mendeteksi Human Papillomavirus (HPV) juga direkomendasikan karena virus ini menjadi penyebab utama kanker serviks.

"Jika Pap Smear dan tes HPV dilakukan secara bersamaan, maka interval pemeriksaan bisa diperpanjang hingga lima tahun," jelas dr. Winda, yang berpraktik di Rumah Sakit Permata Depok.

Wanita yang berusia 65 tahun ke atas, serta mereka yang berada dalam masa perimenopause maupun menopause, juga dianjurkan untuk menjalani pemeriksaan ini. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda keganasan, maka pemeriksaan berikutnya bisa ditiadakan, kecuali jika masih aktif secara seksual atau memiliki faktor risiko seperti berganti pasangan.

Selain itu, perempuan yang hendak menjalani Pap Smear disarankan untuk tidak melakukan hubungan seksual selama tiga hari sebelum pemeriksaan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan adanya luka atau iritasi pada leher rahim yang dapat memengaruhi hasil pemeriksaan.

Mereka juga disarankan untuk tidak menggunakan cairan antiseptik pembersih vagina sebelum pemeriksaan. Bagi perempuan yang tengah menjalani terapi kemoterapi, penting untuk memberi tahu tenaga medis mengenai kondisi pengobatan yang sedang dijalani agar hasil Pap Smear tetap akurat.

"Sebaiknya informasikan kepada tenaga medis jika sedang menjalani pengobatan tertentu," tambah dr. Winda.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, kanker serviks adalah jenis kanker keempat yang paling sering menyerang perempuan di seluruh dunia. Penyebab utamanya adalah infeksi virus HPV, meskipun ada sejumlah faktor risiko lain yang turut meningkatkan kemungkinan terkena kanker serviks.

Beberapa faktor risiko tersebut meliputi riwayat kanker serviks dalam keluarga, infeksi penyakit menular seksual, sistem imun yang lemah, serta kebiasaan merokok. Selain itu, pola makan tidak sehat, obesitas, aktivitas seksual di usia sangat muda, kehamilan dan persalinan pada usia dini, serta sering hamil juga dapat meningkatkan risiko terkena kanker serviks.

Pemeriksaan Pap Smear menjadi langkah preventif yang sangat disarankan bagi perempuan untuk menjaga kesehatan reproduksi dan mengurangi risiko kanker serviks sejak dini.