JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku tak pernah mengetahui bahwa PT Pembangunan Jaya Ancol memiliki proyek mangkrak di kawasan wisatanya.
Sebab, selama menggelar rapat bersama jajaran direksi Ancol dan Pemprov DKI, Komisi B DPRD DKI tak pernah menerima laporan atas kisruh proyek mangkrak.
"Kita dibohongi. Selama ini rapat dengan Ancol tidak pernah muncul persoalan ini," kata Gilbert kepada wartawan, Rabu, 14 Juni.
Gilbert menyebut, Ancol memang pernah mengaku keuangan perusahaannya merugi, namun hal itu disebabkan pandemi COVID-19 yang membatasi kegiatan masyarakat dan berimbas kepada tempat wisata.
"Dia (Ancol) bilang merugi karena COVID, lah. Kemudian minta dikasih kemudahan untuk ambil kredit hampir Rp1 triliun dari Bank DKI, kita setujui," ujar Gilbert.
Karenanya, Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil manajemen Ancol untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
"Sangat ada potensi untuk memanggil Ancol. Kan (rencana pemanggilan) pernah didiskusikan, cuma masih tertahan-tahan," tuturnya.
Beberapa waktu lalu, mantan Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Thomas Trikasih Lembong menyebut sejumlah proyek di kawasan Ancol mangkrak akibat ketidakmampuan manajemen mengelola aset.
Eks Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini menyinggung pengelolaan ABC Mall atau Ancol Beach City yang berada di kawasan Pantai Karnaval Ancol, hingga pembangunannya yang kualitasnya buruk. Operasional aset yang pengelolaannya dipegang oleh dua pengusaha berkongsi ini terpaksa mandek lantaran adanya konflik internal.
"Padahal dulunya mal ini sempat pamor lantaran menjadi lokasi konser sejumlah musisi internasional. lalu berantem dua pengusaha itu, akhirnya mangkrak," ucap pria yang sempat menjabat Menteri Perdagangan tersebut beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Selain itu, terdapat sengketa aset Sea World Ancol hingga disidangkan di Mahkamah Agung (MA). Pembangunan akurium ini adalah hasil kongsi Ancol dengan Lippo Group yang semula berjalan baik malah berujung sengketa. Ancol lah yang memenangkan sidang di MA.
また読む:
"Ancol ini tidak berkembang. Banyak proyek gagal, mangkrak, atau bermasalah di Ancol," ucap Thomas.
Tak cuma itu, Ombudsman RI pun sudah mengeluarkan surat rekomendasi adanya maladministrasi terkait perjanjian kerja sama antara PT Pembangunan Jaya Ancol Dengan beberapa pihak. Yakni terkait adanya aset negara diappraisal secara sepihak, padahal ada kerugian keuangan negara.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)