シェア:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Divisi LRT Jabodebek mengincar pemasukan baru di luar penjualan tiket.

Salah satunya melalui penawaran hak penamaan stasiun (naming rights).

Sekadar informasi, naming rights ini bukan sesuatu yang baru.

KAI sendiri sudah melakukan hal ini sebelumnya dengan penamaan merek BNI pada stasiun kereta bandara yakni BNI City.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan LRT Jabodebek memiliki 18 stasiun.

Namun, kata dia, hak penamaan satu stasiun sudah dikontrak yakni di Stasiun Pancoran.

Namun sayangnya, Mahendro enggan mengungkapkan pihak mana yang berpartisipasi pada naming rights Stasiun Pancoran. Kata dia, nantinya akan diumumkan oleh pihak yang berkontrak.

“Sampai saat ini yang sudah pasti yang saya sebut di Pancoran itu sudah ada yang berkontrak satu. Nanti dari pihak mereka yang statement ya,” tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Maret.

“Jadi untuk 17 stasiun sisanya itu akan kami tawarkan hak penamaan stasiun itu kepada instansi ataupun perusahaan-perusahaan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mahendro menuturkan, masa kontrak untuk naming rights ini tidak ada batasannya, tapi umumnya sekitar tiga sampai lima tahun.

Meski begitu, Mahendro juga enggan terbuka mengenai keuntungan yang didapatkan dari naming rights.

“Masa kontrak antara 3 hingga 5 tahun. Yang Stasiun Pancoran itu 3 tahun,” tuturnya.

Selain Stasiun Pancoran, sambung Mahendro, Staisun Dukuh Atas juga bakal menyusul untuk mendapatkan naming rights.

“Kalau untuk stasiun lain juga Dukuh Atas sudah ada yang menyatakan ketertarikan. Dari line 1 itu dari Cawang ke Utara itu lebih potensi tertariknya banyak sebetulnya. Cuma masih dalam pembicaraan, belum ada yang fixed,” jelasnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)