BNPB Sebut 2.500 Warga Bencana Alam di Sukabumi Harus Direlokasi
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 2.500 warga atau 129 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban bencana alam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memerlukan relokasi.
“Relokasi ini dilakukan demi menjamin keselamatan warga karena rumah mereka telah rusak dan berada di kawasan rawan bencana,” ujar Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu.
Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang mengidentifikasi sejumlah lahan yang akan dijadikan tempat tinggal baru bagi para korban.
BNPB bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, berbagai kementerian/lembaga terkait, serta pihak swasta untuk menyiapkan lahan tersebut.
“Proses relokasi membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk pembahasan terkait penggunaan lahan milik pemerintah provinsi dan daerah, serta kemungkinan pembelian lahan swasta oleh pemerintah,” jelas Suharyanto.
Selain itu, BNPB juga mempertimbangkan pemanfaatan lahan Perhutani di wilayah selatan Jawa Barat untuk mendukung relokasi warga terdampak bencana.
“Kami berupaya memastikan setiap langkah yang diambil mampu mempercepat proses pemulihan dan memberikan bantuan optimal kepada masyarakat terdampak. Kolaborasi antara berbagai pihak sangat diperlukan dalam situasi seperti ini,” tambahnya.
BNPB menyatakan komitmennya untuk menangani dampak bencana yang memengaruhi 20.629 warga, tersebar di 184 desa dalam 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Korban bencana ini mengalami dampak berupa banjir, tanah longsor, dan pergerakan tanah.
また読む:
Berdasarkan data Posko Utama di Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 11 Desember 2024, sebanyak 3.464 orang dari total warga terdampak telah dievakuasi ke tempat pengungsian oleh tim gabungan.
Para pengungsi saat ini berada di tenda-tenda darurat, bangunan milik pemerintah desa, rumah kerabat, serta rumah ibadah yang telah disiapkan oleh pemerintah dengan dukungan para relawan.
Suharyanto memastikan bahwa kebutuhan logistik, seperti bahan pokok, layanan kesehatan, dan perlengkapan pengungsian untuk para korban bencana, masih dapat terpenuhi dengan baik dan proporsional.