Brantas Abipraya Bangun Tempat Pengelolaan Sampah di IKN
JAKARTA - BUMN PT Brantas Abipraya (Persero) membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk menangani masalah persampahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi mengatakan pembangunan akan dimulai dari TPST 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Pembangunan ini merupakan upaya Brantas Abipraya sebagai salah satu BUMN berkontribusi dalam mewujudkan IKN yang ramah lingkungan, sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang," ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Rabu 21 Februari.
TPST ini berdiri di atas lahan seluas 22,16 hektare dan mulai dibangun tahun ini, yang diharapkan dapat selesai pada Desember 2024. Tempat ini juga berada di lokasi yang sama dengan instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik 1 KIPP IKN.
Sugeng menyebut TPST 1 dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari.
TPST 1 ini nantinya dapat menghasilkan pengolahan sampah berupa energi, tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan.
Selain itu, sebesar 60 persen sampah yang ditimbulkan harus di daur ulang, sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet yang dapat diakses oleh penduduk, serta residu dari pengelolaan minimum.
また読む:
Lebih lanjut, lokasi yang berada dekat dari KIPP hanya berjarak 3 km, maka perlu dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan dan bau serta potensi dampak lingkungan lainnya.
Adapun lingkup pekerjaan Brantas Abipraya pada pembangunan TPST 1 IKN ini meliputi Bangunan Pengolahan 1, Bangunan Pengolahan 2, Menara dan Lansekap.
"Selain itu, dalam pembangunannya saat ini, tentunya kami akan mengutamakan penerapan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja). Tak hanya itu, Brantas Abipraya juga akan bekerja lebih cerdas lagi dalam pembangunan TPST, agar pekerjaan ini tuntas tepat waktu, tepat mutu dan biaya," kata Sugeng.