JAKARTA - Penyalahgunaan obat pereda nyeri tramadol kembali menjadi perhatian setelah muncul laporan dugaan penjualan obat tersebut secara bebas di sejumlah tempat. Padahal, tramadol termasuk obat keras yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dan pengawasan dokter karena berisiko menimbulkan ketergantungan serta efek samping serius bagi kesehatan.
Guru Besar dan Konsultan Gastroenterologi Hepatologi di Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG, menjelaskan bahwa tramadol merupakan obat yang umumnya diresepkan dokter untuk meredakan nyeri ringan hingga sedang. Dalam praktik medis, obat ini kerap dikombinasikan dengan parasetamol untuk meningkatkan efektivitasnya.
Menurut Ari, tramadol dikategorikan sebagai obat keras karena memiliki potensi menimbulkan ketergantungan jika digunakan secara tidak tepat.
“Tramadol termasuk obat keras karena sering disalahgunakan dan dapat menyebabkan adiksi atau ketergantungan. Jika sudah adiksi pasien akan meminta obat ini terus dan akan timbul sulit tidur, gelisah, nyeri otot hingga tremor,” kata Ari seperti dikutip ANTARA.
Penyalahgunaan obat ini kerap terjadi karena efek tertentu yang dirasakan sebagian pengguna. Ada orang yang merasa tubuhnya lebih segar, energi meningkat, suasana hati membaik, hingga rasa percaya diri bertambah setelah mengonsumsinya.
BACA JUGA:
- https://voi.id/info-sehat/562824/ikan-berlemak-hingga-buah-beri-ini-5-makanan-yang-identik-dengan-pola-makan-panjang-umur
- https://voi.id/bernas/560060/mengandung-gula-sederhana-kurma-tak-hanya-cocok-untuk-buka-puasa
- https://voi.id/lifestyle/561633/gejala-hipoglikemia-pada-anak
- https://voi.id/lifestyle/561631/rendah-kalori-ini-minuman-segar-untuk-buka-puasa-tanpa-takut-berat-badan-naik
- https://voi.id/info-sehat/560157/rahasia-sahur-sehat-agar-tidak-cepat-lemas-saat-puasa
[/see-also]
Ari menjelaskan bahwa sensasi tersebut muncul karena tramadol bekerja mengurangi rasa nyeri atau ketidaknyamanan pada tubuh. Namun, kondisi itu justru membuat sebagian orang menggunakan obat ini bukan untuk kebutuhan medis, melainkan demi memperoleh efek tertentu.
Jika penggunaan dilakukan terus-menerus tanpa pengawasan dokter, risiko ketergantungan akan semakin besar. Pada kondisi adiksi, seseorang biasanya akan terus mencari obat tersebut dan mengalami berbagai keluhan ketika tidak mengonsumsinya.
“Ini termasuk obat keras dan harus dengan resep dokter. Jadi tidak boleh dijual bebas,” tegas Ari.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Selasa (10/3) menyatakan tengah menyelidiki dugaan penjualan tramadol secara bebas dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik penyalahgunaan obat tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah beredar video viral di media sosial yang menunjukkan sejumlah toko di Jakarta Timur dilempari petasan oleh warga karena diduga menjual tramadol tanpa izin.