Bagikan:

JAKARTA - Belakangan ini, kasus gagal ginjal akut banyak ditemukan pada anak-anak, khususnya yang berusia antara 6 bulan hingga 18 tahun. Dalam dua bulan terakhir, jumlah kasus terus meningkat.

Melihat meningkatnya kasus tersebut, Kementerian Kesehatan mengimbau para orang tua untuk tetap waspada, namun tidak perlu panik. Dilansir dari laman Kemenkes, berikut gejala awal yang bisa menjadi tanda-tanda gagal ginjal akut, seperti:

1. Diare

2. Muntah

3. Demam yang berlangsung selama 3 hingga 5 hari

4. Batuk dan pilek

5. Jumlah urine (air seni) yang berkurang drastis, bahkan sampai tidak bisa buang air kecil sama sekali

Jika anak menunjukkan gejala-gejala tersebut, sebaiknya segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar bisa diperiksa lebih lanjut.

Menurut dr. Yanti Herman, MH. Kes, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, para orang tua diminta untuk terus memantau kondisi anak dan tidak menunda-nunda pemeriksaan jika ada gejala yang mencurigakan.

Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan resmi untuk menangani kasus gagal ginjal akut pada anak. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.

Isi dari surat ini menjelaskan bagaimana tenaga medis dan petugas kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan harus menangani pasien dengan gagal ginjal akut secara tepat.

Melalui kebijakan ini, diharapkan semua pihak, baik tenaga medis maupun masyarakat bisa bekerja sama untuk mencegah dan menangani gagal ginjal akut pada anak sejak dini.