JAKARTA - Majalah Tempo dikenal sebagai media massa yang lugas dan berani. Pemberitaan Tempo tak jarang membuat banyak pejabat terusik. Narasi itu kejadian kala majalah Tempo mengeluarkan edisi: Rekening Gendut Perwira Polisi.
Sampul majalah Tempo yang menggambarkan aksi polisi sedang menarik celengan babi bawa kehebohan. Gambaran itu diprotes. Imbasnya majalah itu hilang dari peredaran. Kantor Tempo lalu kena sasaran aksi pelemparan bom molotov.
Eksistensi majalah Tempo sebagai media massa bernyali tak dibangun dalam satu hari. Majalah Tempo sudah jadi media kritis sejak era Orde Baru (Orba). Laporan Tempo kerap bikin kuping Soeharto dan pejabat Orba terusik.
Hasilnya Orba pernah membredel majalah Tempo. Bukan sekali, tapi dua kali. Majalah Tempo pun tak kehilangan daya kritisnya kala menyongsong era reformasi. Empunya majalah seraya menjaga benar kualitas produk jurnalistiknya.
Tiada borok pemerintah yang terlewat untuk diberitakan. Reportase-reportasenya lagi-lagi dianggap berisik. Ambil contoh di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Majalah Tempo dengan berani mengeluarkan laporan terkait borok Polri.

Edisi spesial itu ditandai dengan tema besar yang terbit pada edisi 28 Juni-4 Juli 2010: Rekening Gendut Perwira Polisi. Sampulnya saja sudah provokatif. Tempo mencoba menggambarkan aksi seorang polisi sedang menarik celengan babi.
Isinya tak kalah membuat amarah petinggi Polri mengamuk. Tempo mengungkap penelusurannya terkait rekening gendut enam perwira polisi. Topik itu diyakini terlampau sensitif. Sebab, sukar membayangkan anggota atau petinggi polisi bisa kaya raya tanpa ada bisnis tambahan.
“Penerbitan itu diprotes Korps Bhayangkara. Dari Trunojoyo -- Mabes Kepolisian Republik Indonesia-surat protes dilayangkan kepada Tempo dua hari setelah majalah terbit. Kepolisian menyangkal mereka ada di balik raibnya majalah Tempo di pasar. Dalam majalah tersebut, Tempo mengungkap enam perwira polisi yang diduga memiliki transaksi mencurigakan.”
“Mereka adalah Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas. Inspektur Jenderal Budi Gunawan (kini Wakil Kepala Polri dengan pangkat komisaris jenderal), Inspektur Jenderal Badrodin Haiti (kini Kepala Polri dengan pangkat jenderal), Komisaris Jenderal Susno Duadji, dan Inspektur Jenderal Bambang Suparno,” tertulis dalam laporan majalah Tempo berjudul Tersudut Rekening Gendut (2016).
Insiden Bom Molotov
Penerbitan majalah Tempo tentang rekening gendut polisi dianggap berisik. Narasi itu berimbas dengan munculnya orang tak dikenal mendatangi percetakan tempat majalah Tempo diproduksi. Pria tak dikenal itu mencoba memborong seluruh eksemplar majalah.
Kesempatan memborong pun tak didapat. Banyak orang Tempo mencium gelagat tak baik. Namun, mereka tak menyerah. Mereka lalu menyasar seluruh agen penjualan majalah Tempo dan membelinya lebih mahal daripada harga yang tentukan. Bahkan, hingga ke daerah di luar Jakarta.
Akibatnya, edisi rekening gendut polisi ludes di pasaran. Narasi itu membuat khalayak umum bertanya-tanya terkait hilangnya persediaan majalah Tempo di pasaran. Namun, beberapa pedagang tak kehilangan akal. Mereka segera menggandakan majalah Tempo edisi rekening gendut dengan cara fotokopi.
VOIR éGALEMENT:
Semua dilakukan karena memang permintaan akan majalah cukup tinggi. Namun, malang tak dapat ditolak. Aksi borong majalah oleh orang tak dikenal berlanjut ke keganjilan lainnya. Kantor Tempo yang berada di Jalan Proklamasi 72, Jakarta Pusat kena sasaran pelemparan bom molotov pada 6 Juli 2010 dini hari.
Aksi itu diketahui dilakukan dua orang yang mengendarai motor bebek. Ledakan tiga bom molotov pun mengangetkan seisi gedung. Kecaman kepada aksi pelemperan bom molotov muncul dari sana-sini. Mereka meyakini berisiknya Tempo buat petinggi Polri terusik.
Namun, tak sedikit juga yang menduga insiden bom molotov muncul dari internal majalah Tempo sendiri demi mendongkrak penjualan. Belakangan siapa pelaku pengeboman masih jadi misteri hingga hari ini – alias tak pernah terungkap ke publik.

“Di tengah-tengah semakin kondusifnya kehidupan berdemokrasi di Indonesia yang didasarkan kepada penghargaan terhadap hak asasi manusia, kemerdekaan pers, perbedaan pendapat, dan prinsip penyelesaian masalah secara beradab dan tanpa kekerasan. kita dibuat shock oleh tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang melemparkan bom molotov ke kantor majalah Tempo.”
“Dalam iklim demokrasi, tindakan semacam ini jelas sama sekali tidak dapat dibenarkan. Bahkan, harus dikutuk secara keras,” ungkap Dewan Pers dalam keterangan tertulisnya dikutip laman dewanpers.or.id, 7 Juli 2010.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)